Berita

Hukum

Polri Duga Ada Yang Menggerakkan Penulis Jokowi Undercover

RABU, 04 JANUARI 2017 | 14:00 WIB | LAPORAN:

Polisi masih mendalami dugaan lain yang terkait buku kontroversial Jokowi Undercover karangan Bambang Tri. Dari hasil pemeriksaan sementara, Bambang dianggap tidak kompeten untuk menulis sebuah buku.

"Kami akan dalami siapa yang menggerakkan, siapa yang mengajari dia (Bambang). Kita akan lihat siapa di belakang dia. Kami akan usut. Tolong catat itu," tegas Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/1).

Sebelumnya, tim Bareskrim Polri menilai kemampuan intelektual Bambang relatif menengah ke bawah. Selain itu, Bambang tercatat hanya lulusan SMA dan tidak memiliki kemampuan menganalisa menggunakan metodologi ilmiah.


"Kalau kemampuan menulisnya berantakan, tidak mengikuti sistematika pelajaran-pelajaran terdidik. Yang sarjana sekelas skripsi saja tidak (menulis seperti itu)," ucap Tito.

Bambang Tri dijerat Pasal 16 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Jika terbukti bersalah, Bambang terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Pasal tersebut dijeratkan kepadanya terkait laporan warga bernama Michael Bimo dengan tuduhan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah. Khususnya, terkait tulisan Bambang di bukunya yang menyebut Presiden Joko Widodo adalah anak dari salah satu tokoh Partai Komunis Indonesia, Widjiatno alias "Nyoto". [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya