Berita

Ahok

Hukum

Ahok Semakin Terbukti Tak Mengerti Al Maidah 51

RABU, 04 JANUARI 2017 | 03:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Terdakwa kasus penistaan agama Basuki T. Purnama semakin terlihat tak mengerti makna aulia' yang terdapat dalam QS Al Maidah ayat 51.

Karena Ahok menggeneralisir bahwa umat Islam tak boleh dipimpin nonmuslim dalam segala hal, termasuk misalnya tak boleh bekerja di perusahaan milik nonmuslim atau naik pesawat dengan pilot yang bukan seiman.

Demikian disampaikan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin atau yang akrab disapa Habib Novel saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Rabu, 4/1).


Dia menjelaskan makna aulia' dalam ayat tersebut tersebut adalah pemimpin dalam konteks pemerintahan.

"Khususnya di daerah yang mayoritas muslim. Kalau di daerah minoritas seperti di Bali, tak ada masalah (dipimpin nonmuslim)," jelasnya.

Karena itu, dia menambahkan, ada banyak anggota FPI yang bekerja di perusahaan yang bukan milik umat Islam. Termasuk dirinya yang pernah bekerja di restoran Pizza Hut.

Usai sidang (Selasa, 3/1) dengan agenda mendengarkan saksi yang diajukan JPU, Ahok mengungkapkan Habib Novel malu mengakui pernah bekerja di restoran Pizza Hut. Alasannya waralaba tersebut milik orang yang bukan seagama dengan pelapor kasus penistaan agama itu. Karena itu, kata Ahok, Habib Novel menulis di BAP di Fitsa Hats, bukan Pizza Hut. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya