Berita

Hukum

Kasus E-KTP, Tiga Saksi Dari Swasta Mangkir Dari Panggilan KPK

SELASA, 03 JANUARI 2017 | 23:25 WIB | LAPORAN:

Tiga saksi kasus dugaan korupsi proyek KTP berbasis eletronik atau e-KTP mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiga saksi yang mengabaikan pemeriksaan tersebut adalah Andi Agustinus, Vidi Gunawan dan Didi Prijono. Ketiga pihak swasta itu mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Irman.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan ketiganya tidak memenuhi panggilan KPK tanpa keterangan. KPK akan tetap memenjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya untuk menggali keterangan terkait kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp2,9 triliun tersebut. Termasuk kemungkinan memanggil paksa jika ketiganya kembali mangkir.


"Di KUHAP memungkinkan selama kita telah memanggil dengan patut dan kemungkinnan pemangilan paksa terbuka. Kami akan melihat lebih jauh terhadap saksi yang tidak hadir apakah akan dilakukan pemanggilan paksa atau tidak," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

Sebelumnya nama Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah masuk dalam jadwal panggilan penyidik KPK. Kuat dugaan Andi memiliki informasi untuk membuka siapa saja yang ikut menikmati hasil korupsi proyek e-KTP.

Febri tak membantah bahwa sejumlah saksi yang acap kali dipanggil penyidik memiliki informasi penting dan berkontribusi dalam konstruksi penanganan penyidikan kasus tersebut.

"Tentu beberapa saksi yang kita periksa berulang kali, penyidik menilai informasi yang dimiliki itu sangat penting dan berkontribusi terhadap konstruksi perkara ini," ujar Febri.

Diketahui setelah ada kepastian DPR meloloskan anggaran Rp 5,9 triliun untuk proyek e-KTP, Andi disebut mengumpulkan sejumlah orang dalam pertemuan yang dilakukan di Hotel Sultan dan Hotel Crown pada Juni 2010, atau satu tahun sebelum tender dilakukan oleh Kemendagri.

Di antara mereka yang berkumpul yakni, para ahli IT dari BPPT, salah satunya adalah Fahmi yang kemudian menjadi ketua tim teknis panitia tender, PLT Dirjen Administrasi Kependudukan Irman, Dirut PNRI Isnu Wijaya, Johannes Marlin (distributor AFIS L1 di Indonesia yang alatnya dipakai dalam proyek e-KTP saat ini), dan pengusaha Paulus Tanos. Mereka dikumpulkan dengan tujuan merancang proses tender sehingga kemenangannya tidak jatuh ke pihak lain.

Andi Narogong, Paulus Tanos, dan Irman disebut-sebut menjadi pemegang peran sentral dalam mempersiapkan proses lelang proyek e-KTP ini. Sebuah ruko di bilangan Fatmawati Jaksel disebut menjadi tempat membuat spesifikasi peralatan yang akan dibeli pemerintah sejak 1 Juli 2010 hingga Februari 2011, atau dua pekan sebelum pengumuman lelang diumumkan pada 21 Februari 2010. Tim pembuat spesifikasi itu sendiri dipimpin oleh Dedi Priyono, kakak kandung Andi Narogong.

Januari 2011, Irman memerintahkan agar dibuat tiga konsorsium yang mengikuti tender, yaitu PNRI, Astra, dan Murakabi, dengan mempersiapkan PNRI, yang beranggotakan PNRI, LEN, Sucofindo, Quadra, dan Sandi Pala sebagai pemenangnya. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya