Berita

Net

Kesehatan

Masih Banyak Catatan Di Bidang Kesehatan

SELASA, 03 JANUARI 2017 | 21:53 WIB | LAPORAN:

Komisi IX DPR RI mencatat banyak catatan kritis di bidang kesehatan sepanjang tahun 2016. Diantaranya sejumlah peraturan pemerintah yang belum terbit, antisipasi laju pertumbuhan penduduk, hingga layanan BPJS Kesehatan yang masih bermasalah.

Anggota Komisi IX Okky Asokawati menyebut, undang-undang bidang kesehatan sudah disahkan DPR namun belum memiliki PP. Padahal PP tersebut sangat penting dalam politik kesehatan yang pro publik. Komitmen pemerintah hingga kini terus ditagih untuk segera menerbitkan PP.

Beberapa undang-undang bidang kesehatan yang belum memiliki PP adalah UU Kesehatan Jiwa, UU Rumah Sakit, dan UU Keperawatan.


"Kami meminta pemerintah agar memasukkan sejumlah PP tersebut dalam rencana program pembentukan PP pada tahun 2017. Masalah lain adalah soal laju pertumbuhan penduduk Indonesia. Butuh koordinasi antara pusat dan daerah untuk menekan angka jumlah penduduk. Rencana sentralisasi petugas layanan KB yang ditangani langsung BKKBN pada 2017 perlu segera direalisasikan," jelas Okky dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/1).
 
Sektor layanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan masih kurang responsif terhadap pasien yang menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kesan peserta BPJS Kesehatan sebagai pasien kelas dua masih muncul.

"Mestinya, segera diubah oleh seluruh petugas kesehatan. Tahun 2017 persoalan tersebut diharapkan tidak muncul kembali. Bagaimana pun peserta BPJS Kesehatan bukanlah pasien yang gratisan. Mereka tiap bulan iuran premi BPJS Kesehatan," ujar Okky.

Pada bagian lain, Okky menyoal dokter layanan prima (DLP) yang mewajibkan para dokter kembali menjalani pendidikan khusus selama dua tahun. Menurutnya, praktik di sejumlah negara, para dokter tidak diminta masuk pendidikan kembali. Yang ada hanya diminta magang setiap kali praktik berbagai spesialis selama sua sampai tiga tahun.

"Pemerintah mestinya membuka ruang dialog dengan dokter dan asosiasi dokter terkait polemik DLP ini. Jangan sampai persoalan ini mengganggu layanan dokter kepada para pasien," katanya.

Pada bagian terakhir, menyerukan kepada pemerintah, partai politik, ormas, perusahaan, dan elemen lain agar mempraktikkan kesetaraan gender.

"Perempuan perlu dilibatkan dalam ruang publik untuk memberi warna dan sentuhan khas perempuan yang sarat kepedulian dan tanggung jawab. Tak boleh ada lagi diskriminatif terhadap perempuan dan tak boleh pula dipandang sebagai pelengkap atau warga kelas dua," demikian Okky. [wah] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya