Berita

Net

Hukum

Imigrasi Mataram Sita 12 Paspor TKA Tiongkok

SELASA, 03 JANUARI 2017 | 20:00 WIB

Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat menyita 12 paspor milik tenaga kerja asing asal Tiongkok.

"Paspornya kita amankan karena mereka berada di sini hanya mengantongi izin tinggal kemudahan khusus keimigrasian (dahsuskim) dengan izin tinggal batas perairan," kata Kepala Kantor Imigrasi Mataram Romi Yudianto, Selasa (3/1).

Sebanyak 12 warga negara Tiongkok hanya mengantongi izin tinggal dahsuskim namun dalam faktanya bekerja pada proyek pengerukan pasir di Labuhan Haji, Lombok Timur. Mereka berinisial ZZ, ZX, LQ, DX, ZY, LP, XQ, LW, YQ, LZ, JL, dan LQG.


Romi menjelaskan, izin tinggal dahsuskim yang berada di batas perairan memang diperbolehkan untuk para pekerja dari negara lain. Namun hal itu ada batasannya.

"Hanya boleh di wilayah perairan saja, atau berada di atas kapal," ujarnya.

Dalam persoalan ini, 12 paspor milik TKA Tiongkok harus diamankan. Karena indikasi di lapangan, mereka ikut serta dalam pekerjaan proyek di Labuhan Haji.

"Laporannya mereka ikut bekerja dalam proyek pemasangan pipa di daratan," ujar Romi.

Hal itu terbukti saat petugas Kantor Imigrasi Mataram mengecek langsung dengan mendatangi kapal asal Tiongkok yang bernama Cai Jun I.

"Karena dokumen-dokumennya tidak lengkap, maka kita amankan dulu paspor mereka," terang Romi.

Proses menahan paspor milik 12 TKA Tiongkok tersebut akan berlanjut hingga pihak perusahaan mampu menunjukkan dokumen terkait. Jika tidak juga mampu menunjukkan dokumen maka pihak imigrasi tidak segan untuk memberikan sanksi. Bahkan jika terbukti menyalahgunakan izin tinggal maka mereka maupun pihak perusahaan bisa dipidanakan.

"Bisa juga dideportasi," tegas Romi seperti dilansir Antara. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya