Berita

Hukum

Komnas HAM Dan KPK Bahas Penanganan Sengketa Lahan

SELASA, 03 JANUARI 2017 | 17:12 WIB | LAPORAN:

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas sejumlah permasalahan terkait sengketa sumber daya alam.

Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat menjelaskan, permasalahan sengketa SDA di Indonesia patut diawasi secara serius dikarenakan banyaknya indikasi penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus-kasus sengketa lahan, hutan serta pertambangan yang melibatkan korporasi. Apalagi, di beberapa perkara, Komnas HAM mencatat tidak hanya hak warga dan negara yang terampas tapi juga meliputi korupsi yang diduga melibatkan pejabat daerah dan korporasi.

‎"Dalam pengalaman Komnas Ham itu ada indikasi abuse of power yang menjadi akar dari persoalan. Indikasinya ada korupsinya di situ," ujarnya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (3/1).


Imdadun mengatakan, kedatangan pihaknya ke KPK sekaligus membahas strategi dalam memonitor kasus-kasus sengketa tanah, hutan serta pertambangan yang melibatkan korporasi di beberapa daerah. Terlebih, Mahkamah Agung telah menerbitkan peraturan tata cara penanganan pidana korporasi.

Selain masalah pemantauan sengketa, Komnas HAM juga meminta KPK memonitor langsung proses rekrutmen anggota periode 2017-2021. Ini dilakukan agar Komnas HAM semakin transparan dalam menjalankan tugas. Termasuk mengenai pendampingan di internal Komnas HAM untuk masalah keuangan agar tidak berulang tindak pidana korupsi.

"Dalam rangka pencegahan agar keuangan Komnas HAM di masa akan datang makin akuntabel, makin bersih. Dan kita bisa mengembalikan Komnas HAM menjadi lembaga yang terpercaya," pungkas Imdadun. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya