Berita

Hukum

Komnas HAM Dan KPK Bahas Penanganan Sengketa Lahan

SELASA, 03 JANUARI 2017 | 17:12 WIB | LAPORAN:

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas sejumlah permasalahan terkait sengketa sumber daya alam.

Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat menjelaskan, permasalahan sengketa SDA di Indonesia patut diawasi secara serius dikarenakan banyaknya indikasi penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus-kasus sengketa lahan, hutan serta pertambangan yang melibatkan korporasi. Apalagi, di beberapa perkara, Komnas HAM mencatat tidak hanya hak warga dan negara yang terampas tapi juga meliputi korupsi yang diduga melibatkan pejabat daerah dan korporasi.

‎"Dalam pengalaman Komnas Ham itu ada indikasi abuse of power yang menjadi akar dari persoalan. Indikasinya ada korupsinya di situ," ujarnya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (3/1).


Imdadun mengatakan, kedatangan pihaknya ke KPK sekaligus membahas strategi dalam memonitor kasus-kasus sengketa tanah, hutan serta pertambangan yang melibatkan korporasi di beberapa daerah. Terlebih, Mahkamah Agung telah menerbitkan peraturan tata cara penanganan pidana korporasi.

Selain masalah pemantauan sengketa, Komnas HAM juga meminta KPK memonitor langsung proses rekrutmen anggota periode 2017-2021. Ini dilakukan agar Komnas HAM semakin transparan dalam menjalankan tugas. Termasuk mengenai pendampingan di internal Komnas HAM untuk masalah keuangan agar tidak berulang tindak pidana korupsi.

"Dalam rangka pencegahan agar keuangan Komnas HAM di masa akan datang makin akuntabel, makin bersih. Dan kita bisa mengembalikan Komnas HAM menjadi lembaga yang terpercaya," pungkas Imdadun. [wah]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya