Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Ketika Buperta Ragunan Jadi Tempat Istirahat Massa Pro Dan Kontra Ahok

SELASA, 03 JANUARI 2017 | 13:44 WIB | LAPORAN:

RMOL. Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menskors sidang perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa siang (3/1).

Namun, tidak hanya Ahok, kuasa hukum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memanfaatkan waktu istirahat tersebut. Melainkan, massa dari kedua kubu pro dan kontra Ahok.

Sebagian dari mereka memanfaatkan area Bumi Perkemahan Ragunan yang berlokasi di seberang Auditorium D Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Para peserta unjuk rasa yang berada di area Buperta itu, membentangkan alas duduk dari spanduk atau terpal yang mereka bawa dari rumah.


Suasana Buperta yang ditumbuhi pohon-pohon rindang dan lapangan luas itu tentu menjadi pilihan alternatif bagi pendemo daripada berpanas-panasan di jalanan.

Beberapa dari mereka ada yang bersantap siang, sekadar minum, merokok hingga rebahan. Kebanyakan yang terlihat di sana merupakn usia dewasa dan orang tua

Namun, jika dilihat dari atribut yang menempel pada massa tersebut, didominasi dari kelompok kontra Ahok.

"Istirahat dulu lah. Masaa sidangnya doang yang istirahat, kita (pengunjuk rasa) juga perlu istirahat," timpal seorang pengunjuk rasa asal Bogor, Adi.

Selain massa pendemo, momen tersebut juga dimanfaatkan pedagang asongan untuk menjajakan dagangan mereka. Mulai dari pedagang kopi, mi instan, tahu, camilan, hingga air mineral.

Sidang Ahok diskors selama satu jam sejak pukul 12.00 WIB untuk istirahat shalat dan makan siang. Sebelumnya, majelis hakim baru mendengarkan keterangan satu dari enam saksi yang dihadirkan JPU. Yaitu, Ketua FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin. [ysa]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya