Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Ketika Buperta Ragunan Jadi Tempat Istirahat Massa Pro Dan Kontra Ahok

SELASA, 03 JANUARI 2017 | 13:44 WIB | LAPORAN:

RMOL. Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menskors sidang perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa siang (3/1).

Namun, tidak hanya Ahok, kuasa hukum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memanfaatkan waktu istirahat tersebut. Melainkan, massa dari kedua kubu pro dan kontra Ahok.

Sebagian dari mereka memanfaatkan area Bumi Perkemahan Ragunan yang berlokasi di seberang Auditorium D Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Para peserta unjuk rasa yang berada di area Buperta itu, membentangkan alas duduk dari spanduk atau terpal yang mereka bawa dari rumah.


Suasana Buperta yang ditumbuhi pohon-pohon rindang dan lapangan luas itu tentu menjadi pilihan alternatif bagi pendemo daripada berpanas-panasan di jalanan.

Beberapa dari mereka ada yang bersantap siang, sekadar minum, merokok hingga rebahan. Kebanyakan yang terlihat di sana merupakn usia dewasa dan orang tua

Namun, jika dilihat dari atribut yang menempel pada massa tersebut, didominasi dari kelompok kontra Ahok.

"Istirahat dulu lah. Masaa sidangnya doang yang istirahat, kita (pengunjuk rasa) juga perlu istirahat," timpal seorang pengunjuk rasa asal Bogor, Adi.

Selain massa pendemo, momen tersebut juga dimanfaatkan pedagang asongan untuk menjajakan dagangan mereka. Mulai dari pedagang kopi, mi instan, tahu, camilan, hingga air mineral.

Sidang Ahok diskors selama satu jam sejak pukul 12.00 WIB untuk istirahat shalat dan makan siang. Sebelumnya, majelis hakim baru mendengarkan keterangan satu dari enam saksi yang dihadirkan JPU. Yaitu, Ketua FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya