Berita

Foto/Net

Bisnis

Komisi V DPR Akan Minta Pertanggungjawaban Menhub

Kelayakan Armada Natal & Tahun Baru Kurang Dicek
SELASA, 03 JANUARI 2017 | 09:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Meski belum memasuki masa sidang, Komisi V DPR telah mengagendakan pemanggilan terhadap Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Usai reses, Komisi Bidang Transportasi bakal mencecar Menteri Perhubungan (Menhub) dan jajarannya lantaran sejumlah insiden di sektor transportasi.

Ketua Komisi V DPR, Farry Djemi Francis menyesalkan terjadinya dua musibah di penghujung tahun 2016 dan saat anggota DPR reses. Namun, ia memastikan, anggota komisi bidang perhubungan DPR tetap bekerja dengan mengumpulkan data terkait dua peristiwa itu.

"Kami terus memantau perkembangan insiden pilot Citilink yang diduga mabuk pada penerbangan pertama pesawat Citilink QG-800 rute Surabaya-Jakarta, dan terbakarnya Kapal Motor (KM) Zahro Express tujuan Pulau Tidung. Meski be­lum melakukan rapat formal, se­jumlah anggota Komisi V DPR telah sepakat untuk memanggil Kemenhub usai reses," ujar Farry saat dihubungi wartawan, kemarin.


Saking kesalnya dengan in­siden terbakarnya kapal Zahro, Fary meminta Kemenhub men­copot Kepala Kantor Syahbandar dan Operator Pelabuhan (KSOP) Muara Angke. Sebab, kata dia, terdapat ketidaksesuaian data manifest penumpang, dan masalah izin berlayar terhadap kapal nahas tersebut. "Sanksi te­gas juga harus diberikan kepada pemilik kapal," cetus dia.

Kekesalan politisi Partai Gerindra ini pun dilontarkan kepada jajaran Kemenhub. Pasalnya, dalam rapat terakhir dengan Menhub dan jajarannya, Komisi V DPR sudah meminta agar kelayakan armada darat, laut maupun udara diperhati­kan. Karenanya, ia mendesak, kebakaran Zahro Express harus diselidiki dari berbagai aspek, termasuk faktor keselamatan penumpang.

"Saat rapat terkait persia­pan armada Natal dan Tahun Baru, kami minta semua dicek, termasuk pelampung. Kalau kejadiannya seperti ini, kita tidak tahu apakah pelampung itu tersedia atau tidak. Berbagai aspek terkait insiden ini harus diaelidiki," tegasnya.

Senada, anggota Komisi V DPR, Nizar Zahro menegaskan, Kemenhub tak boleh memberi dispensasi terhadap kapal yang tidak layak pakai. Nizar pun me­minta otoritas terkait melarang pengoperasian kapal tua seperti Kapal Motor Zahro Express.

"Sudah waktunya kapal tua kita larang. Hentikan kebiasaan membuat kebijaksanaan dan dispensasi karena tidak ada kom­promi untuk nyawa manusia," tegas Nizar.

Diberitakan sebelumnya, penumpang PM Zahro Ekspress berjumlah 184 orang. Korban selamat berjumlah 130 orang, se­mentara korban meninggal dunia berjumlah 23 orang. Korban se­lamat dirawat di beberapa rumah sakit, diantaranya RS Atma Jaya, RS PAD Gatot Soebroto, dan RS Polri, Jakarta Timur. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya