Komisi XI DPR bakal mempertanyakan keputusan Kementerian Keuangan memutus kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank N.A. sebagai bank persepsi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty).
"Itu pasti akan kita tanyakan nanti," kata anggota Komisi XI Refrizal saat dihubungi, Senin malam (2/1).
Menurutnya, masalah perpajakan tetap menjadi sorotan komisi keuangan. Salah satunya target perolehan pajak dari program tax amnesty yang digadang-gadang pemerintah selama ini. Namun, pemerintah malah memutus kontrak kerja sama dengan salah satu bank pengepul tax amnesty.
"Termasuk yang banyak diperbincangkan sekarang. Misal, ini kan wajib pajak semakin banyak dan objek pajak naik, kalau pendapatan negara turun itu kan aneh, itu jungkir balik," jelas Refrizal.
Hal tersebut menjadi bahan keterangan yang akan digali dari pemerintah. Sebab, target pajak yang sulit tercapai tidak sesuai dengan jumlah wajib pajak dan objek pajak.
"Di mana hilangnya, itu harus dipertanyakan," katanya.
Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) tersebut memastikan bahwa rakyat semakin terjepit dengan keputusan pemerintah menaikkan tarif objek pajak. Seharusnya, lanjut Refrizal, pemerintah terus mengejar wajib pajak lebih banyak lagi agar target pendapatan dari sektor ini tercapai.
"Jangan sampai dengan kondisi ekonomi yang melambat seperti sekarang kalau pajak dinaikkan terus. Ini kan namanya menyuruh orang mati bareng-bareng," tegas Refrizal.
Kementerian Keuangan memutuskan hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank N.A. sebagai bank persepsi dalam program tax amnesty mulai 1 Januari 2017. Langkah itu diambil terkait hasil riset JP Morgan yang dinilai mengganggu stabilitas keuangan nasional.
Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono telah mengirimkan surat kepada Direktur Utama JP Morgan Chase Bank, N.A. di Jakarta pada tanggal 9 Desember lalu.
Sebelumnya, dalam situs Barrons Asia, riset JP Morgan Chase Bank N.A. melakukan downgrade rating atas Indonesia dan Brazil. Lembaga itu menilai, dengan imbal hasil obligasi Amerika Serikat lebih bagus maka bisa menarik aliran modal sekaligus membuat premi risiko negara berkembang meningkat.
[wah]