Berita

Net

Bisnis

Ganggu Stabilitas Nasional, Pemerintah Depak JP Morgan

SENIN, 02 JANUARI 2017 | 20:26 WIB | LAPORAN:

Kementerian Keuangan RI memutuskan hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank N.A. sebagai bank persepsi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) mulai 1 Januari 2017.

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil riset JP Morgan yang dinilai mengganggu stabilitas keuangan Indonesia.

"Kementerian Keuangan memutuskan segala hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank N.A. terkait hasil riset JP Morgan Chase Bank, N.A. yang berpotensi menciptakan gangguan stabilitas keamanan nasional," begitu antara lain tulis Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono untuk Direktur Utama JP Morgan Chase Bank NA, dalam sepucuk surat bernomor S-10023/PB/2016 tanggal 9 Desember 2016 .


Di dalam suratnya itu, Marwanto merujuk pada Surat Menteri Keuangan bernomor S-1006/MK.08/2016 yang ditandatangani tanggal 1 Desember 2016. Dengan pemutusanan kontrak kerja sama sebagai bank persepsi tax amnesty, maka pemerintah tidak lagi menerima setoran negara dari siapa pun di seluruh cabang JP Morgan Chase Bank N.A. terhitung mulai 1 Januari kemarin.

Di dalam surat Menkeu disebutkan bahwa pemutusan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank N.A. terkait dengan riset yang mereka lakukan yang dikhwatirkan mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

JP Morgan Chase Bank N.A. diminta menyelesaikan segala perhitungan atas hak dan kewajiban terkait pengakhiran penyelenggaraan layanan sebagai bank persepsi.

Sebelumnya, dalam situs Barrons Asia, riset JP Morgan Chase Bank N.A. disebutkan melakukan downgrade rating atas Indonesia dan Brazil. Lembaga itu menilai, dengan imbal hasil obligasi Amerika Serikat lebih bagus maka bisa menarik aliran modal sekaligus membuat premi risiko negara berkembang meningkat. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya