Berita

Habib Rizieq-Ust. Bachtiar/Net

Hukum

Ada Upaya Sistematis Untuk Menjerat Eksponen GNPF MUI

SENIN, 02 JANUARI 2017 | 04:06 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sejauh ini sudah ada tiga kelompok yang melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam Muhammad Rizieq bin Husein Shihab yang akrab disapa Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya tentang ucapan Selamat Natal.

Ketiga elemen masyarakat tersebut adalah Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Student Peace Institute (SPI) dan yang terakhir Forum Mahasiswa-Pemuda Lintas Agama (Rumah Pelita).

Dalam keterangan persnya (Senin, 2/1), Ketua Umum Front Mahasiswa Islam (FMI), Ali Alatas, menilai pelaporan tersebut mengada-ada. Bahkan pihaknya meyakini ada gerakan sistematis dan terkoordinasi untuk menjerat Ketua Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI tersebut. Karena hampir bersamaan, pentolan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI lainnya mulai dicari-cari kesalahannya.


"Bahwa pelaporan terhadap Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab yang juga merupakan Ketua Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa/GNPF MUI, bersamaan dengan kasus pemberian bantuan kemanusian kepada Suriah yang dihadapi Ketua GNPF MUI, KH Bachtiar Nasir, begitu juga pemanggilan yang ditujukan kepada koordinator peserta aksi 212 2016 dari Sumatera Barat, menunjukan adanya upaya yang terstruktur dan sistematis mengkriminalkan eksponen GNPF MUI," tegasnya.

Karena itu mereka meyakini ada aktor intelektual yang berupaya secara terstruktur dan sistematis, sengaja menciptakan permasalahan-permasalahan, untuk membungkam perlawanan umat Islam atas ketidak-adilan dan menginginkan perpecahan antar anak bangsa.

"Bahwa Kami melihat aktor intelektual tersebut adalah dari kalangan komprador dan para pemilik kapital yang serakah terhadap berbagai proyek pembangunan, yang merupakan perpanjangan tangan dari asing dan aseng dalam menjalankan agenda proxy war, yang berhasil menyusup kedalam kekuasaan negara," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya