Berita

Habib Rizieq-Ust. Bachtiar/Net

Hukum

Ada Upaya Sistematis Untuk Menjerat Eksponen GNPF MUI

SENIN, 02 JANUARI 2017 | 04:06 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sejauh ini sudah ada tiga kelompok yang melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam Muhammad Rizieq bin Husein Shihab yang akrab disapa Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya tentang ucapan Selamat Natal.

Ketiga elemen masyarakat tersebut adalah Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Student Peace Institute (SPI) dan yang terakhir Forum Mahasiswa-Pemuda Lintas Agama (Rumah Pelita).

Dalam keterangan persnya (Senin, 2/1), Ketua Umum Front Mahasiswa Islam (FMI), Ali Alatas, menilai pelaporan tersebut mengada-ada. Bahkan pihaknya meyakini ada gerakan sistematis dan terkoordinasi untuk menjerat Ketua Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI tersebut. Karena hampir bersamaan, pentolan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI lainnya mulai dicari-cari kesalahannya.


"Bahwa pelaporan terhadap Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab yang juga merupakan Ketua Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa/GNPF MUI, bersamaan dengan kasus pemberian bantuan kemanusian kepada Suriah yang dihadapi Ketua GNPF MUI, KH Bachtiar Nasir, begitu juga pemanggilan yang ditujukan kepada koordinator peserta aksi 212 2016 dari Sumatera Barat, menunjukan adanya upaya yang terstruktur dan sistematis mengkriminalkan eksponen GNPF MUI," tegasnya.

Karena itu mereka meyakini ada aktor intelektual yang berupaya secara terstruktur dan sistematis, sengaja menciptakan permasalahan-permasalahan, untuk membungkam perlawanan umat Islam atas ketidak-adilan dan menginginkan perpecahan antar anak bangsa.

"Bahwa Kami melihat aktor intelektual tersebut adalah dari kalangan komprador dan para pemilik kapital yang serakah terhadap berbagai proyek pembangunan, yang merupakan perpanjangan tangan dari asing dan aseng dalam menjalankan agenda proxy war, yang berhasil menyusup kedalam kekuasaan negara," tandasnya. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya