Berita

Politik

Muhammadiyah: Tahun 2017, Wakaf Produktif Harus Lebih Dioptimalkan

SENIN, 02 JANUARI 2017 | 02:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemberdayaan wakaf produktif dalam rangka menyejahterakan masyarakat diakui belum optimal. Ini merupakan tantangan sekaligus agenda mendesak untuk segera dilakukan tahun 2017 ini.

Karena itu Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah meminta semua pihak agar melakukan sinergi dalam pengembangan zakat dan wakaf untuk memberdayakan kaum dhuafa, sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Demikian terungkap dalam Seminar Catatan Evaluasi Akhir Tahun 2016: "Mengoptimalkan Zakat dan Wakaf Muhammadiyah Untuk Indonesia Berkemajuan" di aula PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat (Jumat, 30/12).


Acara yang digelar Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah itu dihadiri sebagai pembicara Ketua PP Muhammadiyah M. Good Will Zubir, Ketua Baznas Prof. Bambang Sudibyo, Direktur Pemberdayaan Wakaf Kemenag RI Dr. Suardi Abbas, MH, Wakil Ketua Majelis Wakaf Dr. Amirsyah Tambunan, dan Direktur Utama LazisMu Andar Nubowo, DEA.

Lebih jauh Amirsyah menjelaskan saat ini masih banyak ditemukan tanah wakaf yang belum bersertifikat dan masih terlantar. "Untuk itu (Muhammadiyah) mengajak semua pihak agar dapat memanfaatkan tanah wakaf tersebut dalam menanggulangi kemiskinan guna mewujudkan kesejahteraan rakyat," ucapnya.

Terkait hal tersebut, Muhammadiyah mendesak pemerintah baik Badan Pertanahan Nasional maupun Kementerian Agama untuk melakukan affirmative action dalam melakukan sertifikasi wakaf.

"Sehingga terdapat upaya kongkret untuk memberdayakan wakaf," ungkapnya.

Sementara itu terkait zakat, Muhammadiyah memberikan apresiasi atas peningkatan produktivitas zakat di Indonesia khususnya LazisMu. Lembaga amil zakat dan shodaqoh milik Muhammadiyah ini tahun 2016 berhasil menghimpun dan mendayagunakan ZIS di Indonesia dengan angka mencapai 380 M.

"LazisMu kini diakui sebagai salah satu LAZNAS terbaik di Indonesia," tekannya.

Kedepan, dia menambahkan, penggunaan zakat dan wakaf harus dilakukan secara produktif sehingga dapat memberikan kontribusi secara signifikan terhadap APBN. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya