Berita

Politik

Muhammadiyah: Tahun 2017, Wakaf Produktif Harus Lebih Dioptimalkan

SENIN, 02 JANUARI 2017 | 02:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemberdayaan wakaf produktif dalam rangka menyejahterakan masyarakat diakui belum optimal. Ini merupakan tantangan sekaligus agenda mendesak untuk segera dilakukan tahun 2017 ini.

Karena itu Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah meminta semua pihak agar melakukan sinergi dalam pengembangan zakat dan wakaf untuk memberdayakan kaum dhuafa, sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Demikian terungkap dalam Seminar Catatan Evaluasi Akhir Tahun 2016: "Mengoptimalkan Zakat dan Wakaf Muhammadiyah Untuk Indonesia Berkemajuan" di aula PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat (Jumat, 30/12).

Acara yang digelar Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah itu dihadiri sebagai pembicara Ketua PP Muhammadiyah M. Good Will Zubir, Ketua Baznas Prof. Bambang Sudibyo, Direktur Pemberdayaan Wakaf Kemenag RI Dr. Suardi Abbas, MH, Wakil Ketua Majelis Wakaf Dr. Amirsyah Tambunan, dan Direktur Utama LazisMu Andar Nubowo, DEA.

Lebih jauh Amirsyah menjelaskan saat ini masih banyak ditemukan tanah wakaf yang belum bersertifikat dan masih terlantar. "Untuk itu (Muhammadiyah) mengajak semua pihak agar dapat memanfaatkan tanah wakaf tersebut dalam menanggulangi kemiskinan guna mewujudkan kesejahteraan rakyat," ucapnya.

Terkait hal tersebut, Muhammadiyah mendesak pemerintah baik Badan Pertanahan Nasional maupun Kementerian Agama untuk melakukan affirmative action dalam melakukan sertifikasi wakaf.

"Sehingga terdapat upaya kongkret untuk memberdayakan wakaf," ungkapnya.

Sementara itu terkait zakat, Muhammadiyah memberikan apresiasi atas peningkatan produktivitas zakat di Indonesia khususnya LazisMu. Lembaga amil zakat dan shodaqoh milik Muhammadiyah ini tahun 2016 berhasil menghimpun dan mendayagunakan ZIS di Indonesia dengan angka mencapai 380 M.

"LazisMu kini diakui sebagai salah satu LAZNAS terbaik di Indonesia," tekannya.

Kedepan, dia menambahkan, penggunaan zakat dan wakaf harus dilakukan secara produktif sehingga dapat memberikan kontribusi secara signifikan terhadap APBN. [zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Tak Nongol di Patung Kuda

Minggu, 22 September 2024 | 13:26

UPDATE

DPD Tunjuk Dedi Iskandar Batubara Jadi Ketua Kelompok di MPR

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:51

Pendirian 5 Yonif Baru di Papua Ternyata Ide Prabowo

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:28

Anak Sekjen PKS Usulkan Payung Hukum Cegah Judi Online

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:20

RK Janji Lanjutkan Program Anies Umrohkan Marbot Masjid

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:00

Tiga Raksasa Migas Bayar Pajak Lebih Besar ke Asing daripada ke AS

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:59

Airlangga Dorong Paradigma Limbah Sawit Diubah jadi Bernilai Ekonomi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:54

Menko Airlangga Minta Kadin Ikut Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:39

Kolaborasi Dewan Adat Bamus Betawi-Kadin Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:39

Prabowo Berhak Serahkan Capim dan Dewas KPK ke DPR, Bukan Jokowi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:32

Bisnis DAM Terus Tumbuh, ASDAMINDO Imbau Pelaku Usaha Ikuti Regulasi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:19

Selengkapnya