Berita

Politik

Muhammadiyah: Tahun 2017, Wakaf Produktif Harus Lebih Dioptimalkan

SENIN, 02 JANUARI 2017 | 02:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemberdayaan wakaf produktif dalam rangka menyejahterakan masyarakat diakui belum optimal. Ini merupakan tantangan sekaligus agenda mendesak untuk segera dilakukan tahun 2017 ini.

Karena itu Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah meminta semua pihak agar melakukan sinergi dalam pengembangan zakat dan wakaf untuk memberdayakan kaum dhuafa, sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Demikian terungkap dalam Seminar Catatan Evaluasi Akhir Tahun 2016: "Mengoptimalkan Zakat dan Wakaf Muhammadiyah Untuk Indonesia Berkemajuan" di aula PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat (Jumat, 30/12).


Acara yang digelar Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah itu dihadiri sebagai pembicara Ketua PP Muhammadiyah M. Good Will Zubir, Ketua Baznas Prof. Bambang Sudibyo, Direktur Pemberdayaan Wakaf Kemenag RI Dr. Suardi Abbas, MH, Wakil Ketua Majelis Wakaf Dr. Amirsyah Tambunan, dan Direktur Utama LazisMu Andar Nubowo, DEA.

Lebih jauh Amirsyah menjelaskan saat ini masih banyak ditemukan tanah wakaf yang belum bersertifikat dan masih terlantar. "Untuk itu (Muhammadiyah) mengajak semua pihak agar dapat memanfaatkan tanah wakaf tersebut dalam menanggulangi kemiskinan guna mewujudkan kesejahteraan rakyat," ucapnya.

Terkait hal tersebut, Muhammadiyah mendesak pemerintah baik Badan Pertanahan Nasional maupun Kementerian Agama untuk melakukan affirmative action dalam melakukan sertifikasi wakaf.

"Sehingga terdapat upaya kongkret untuk memberdayakan wakaf," ungkapnya.

Sementara itu terkait zakat, Muhammadiyah memberikan apresiasi atas peningkatan produktivitas zakat di Indonesia khususnya LazisMu. Lembaga amil zakat dan shodaqoh milik Muhammadiyah ini tahun 2016 berhasil menghimpun dan mendayagunakan ZIS di Indonesia dengan angka mencapai 380 M.

"LazisMu kini diakui sebagai salah satu LAZNAS terbaik di Indonesia," tekannya.

Kedepan, dia menambahkan, penggunaan zakat dan wakaf harus dilakukan secara produktif sehingga dapat memberikan kontribusi secara signifikan terhadap APBN. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya