Berita

Politik

Muhammadiyah: Tahun 2017, Wakaf Produktif Harus Lebih Dioptimalkan

SENIN, 02 JANUARI 2017 | 02:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemberdayaan wakaf produktif dalam rangka menyejahterakan masyarakat diakui belum optimal. Ini merupakan tantangan sekaligus agenda mendesak untuk segera dilakukan tahun 2017 ini.

Karena itu Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah meminta semua pihak agar melakukan sinergi dalam pengembangan zakat dan wakaf untuk memberdayakan kaum dhuafa, sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Demikian terungkap dalam Seminar Catatan Evaluasi Akhir Tahun 2016: "Mengoptimalkan Zakat dan Wakaf Muhammadiyah Untuk Indonesia Berkemajuan" di aula PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat (Jumat, 30/12).


Acara yang digelar Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah itu dihadiri sebagai pembicara Ketua PP Muhammadiyah M. Good Will Zubir, Ketua Baznas Prof. Bambang Sudibyo, Direktur Pemberdayaan Wakaf Kemenag RI Dr. Suardi Abbas, MH, Wakil Ketua Majelis Wakaf Dr. Amirsyah Tambunan, dan Direktur Utama LazisMu Andar Nubowo, DEA.

Lebih jauh Amirsyah menjelaskan saat ini masih banyak ditemukan tanah wakaf yang belum bersertifikat dan masih terlantar. "Untuk itu (Muhammadiyah) mengajak semua pihak agar dapat memanfaatkan tanah wakaf tersebut dalam menanggulangi kemiskinan guna mewujudkan kesejahteraan rakyat," ucapnya.

Terkait hal tersebut, Muhammadiyah mendesak pemerintah baik Badan Pertanahan Nasional maupun Kementerian Agama untuk melakukan affirmative action dalam melakukan sertifikasi wakaf.

"Sehingga terdapat upaya kongkret untuk memberdayakan wakaf," ungkapnya.

Sementara itu terkait zakat, Muhammadiyah memberikan apresiasi atas peningkatan produktivitas zakat di Indonesia khususnya LazisMu. Lembaga amil zakat dan shodaqoh milik Muhammadiyah ini tahun 2016 berhasil menghimpun dan mendayagunakan ZIS di Indonesia dengan angka mencapai 380 M.

"LazisMu kini diakui sebagai salah satu LAZNAS terbaik di Indonesia," tekannya.

Kedepan, dia menambahkan, penggunaan zakat dan wakaf harus dilakukan secara produktif sehingga dapat memberikan kontribusi secara signifikan terhadap APBN. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya