Berita

Politik

Muhammadiyah: Tahun 2017, Wakaf Produktif Harus Lebih Dioptimalkan

SENIN, 02 JANUARI 2017 | 02:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemberdayaan wakaf produktif dalam rangka menyejahterakan masyarakat diakui belum optimal. Ini merupakan tantangan sekaligus agenda mendesak untuk segera dilakukan tahun 2017 ini.

Karena itu Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah meminta semua pihak agar melakukan sinergi dalam pengembangan zakat dan wakaf untuk memberdayakan kaum dhuafa, sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Demikian terungkap dalam Seminar Catatan Evaluasi Akhir Tahun 2016: "Mengoptimalkan Zakat dan Wakaf Muhammadiyah Untuk Indonesia Berkemajuan" di aula PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat (Jumat, 30/12).


Acara yang digelar Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah itu dihadiri sebagai pembicara Ketua PP Muhammadiyah M. Good Will Zubir, Ketua Baznas Prof. Bambang Sudibyo, Direktur Pemberdayaan Wakaf Kemenag RI Dr. Suardi Abbas, MH, Wakil Ketua Majelis Wakaf Dr. Amirsyah Tambunan, dan Direktur Utama LazisMu Andar Nubowo, DEA.

Lebih jauh Amirsyah menjelaskan saat ini masih banyak ditemukan tanah wakaf yang belum bersertifikat dan masih terlantar. "Untuk itu (Muhammadiyah) mengajak semua pihak agar dapat memanfaatkan tanah wakaf tersebut dalam menanggulangi kemiskinan guna mewujudkan kesejahteraan rakyat," ucapnya.

Terkait hal tersebut, Muhammadiyah mendesak pemerintah baik Badan Pertanahan Nasional maupun Kementerian Agama untuk melakukan affirmative action dalam melakukan sertifikasi wakaf.

"Sehingga terdapat upaya kongkret untuk memberdayakan wakaf," ungkapnya.

Sementara itu terkait zakat, Muhammadiyah memberikan apresiasi atas peningkatan produktivitas zakat di Indonesia khususnya LazisMu. Lembaga amil zakat dan shodaqoh milik Muhammadiyah ini tahun 2016 berhasil menghimpun dan mendayagunakan ZIS di Indonesia dengan angka mencapai 380 M.

"LazisMu kini diakui sebagai salah satu LAZNAS terbaik di Indonesia," tekannya.

Kedepan, dia menambahkan, penggunaan zakat dan wakaf harus dilakukan secara produktif sehingga dapat memberikan kontribusi secara signifikan terhadap APBN. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya