Berita

Foto: Repro

Bisnis

Semoga Sidak Hanif Bukan Upaya Padamkan Masalah TKA

MINGGU, 01 JANUARI 2017 | 07:14 WIB | LAPORAN:

FSP KEP  Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengapresiasi inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di PT Hua Xing Industri yang berlokasi Jalan Narogong KM 20, Cileungsi, Bogor.

Dalam sidaknya tersebut, Menakermenemukan adanya pelanggaran tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia.

"Hasil sidak tersebut membuktikan bahwa memang ada masalah TKA di Indonesia. Jadi tidak perlu disangkal lagi. Yang penting mencari solusi dan jalan keluar," kata Wakil Ketua Umum FSP KEP KSPI, Iskandar Zulkarnaen melalui siaran pers di Jakarta.


Pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan TKA tidak hanya terkait izin masuk, tetapi juga penyalahgunaan dokumen. Sidak menurut Iskandar, penting dilakukan tidak hanya pada saat isu mencuat, tetapi harus reguler dan berkala. Penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) perlu melakukan koordinasi agar inspeksi mendadak dapat berjalan efektif.

"Mudah-mudahan sidak yang dilakukan bukan hanya sekadar memadamkan lilin. Seperti ketika sidak PJTKI sampai panjat pagar dan setelah itu tidak ada lagi sidak terhadap PJTKI bahkan kasus kasus TKI sampai sekarang masih banyak yang belum terselesaikan kasusnya. ini sudah menjadi program besar Kementerian Ketenagakerjaan. Saya kira, semua pihak akan mendukung langkah tersebut," tuturnya.

Hanif mendapati 18 tenaga kerja asing yang terindikasi melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang ditemukan antara lain bekerja tidak sesuai dengan izin yang diberikan, misalnya izin sebagai teknisi listrik tetapi menjadi tenaga pemasaran. Ada pula yang melanggar lokasi kerja, misalnya diberi izin bekerja di Tangerang tetapi bekerja di Bogor.

Hanif mengatakan tenaga kerja asing yang terindikasi melakukan pelanggaran izin kerja akan dibawa ke tahanan Imigrasi untuk diperiksa oleh pengawas ketenagakerjaan dan Imigrasi.[wid] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya