Berita

Salamuddin Daeng/Net

Politik

Ada Lembaga Yang Sangat Diuntungkan Jika Terjadi Turbulensi Ekonomi

JUMAT, 30 DESEMBER 2016 | 22:00 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

APA lembaga itu? Tidak lain adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebuah lembaga superbody yang memiliki kekuasaan membuat kebijakan, mengawasi, dan sekaligus menjatuhkan sanksi kepada lembaga keuangan baik bank maupun non bank.

Jika pasca krisis 98 Bank Indonesia (BI) yang memiliki kewenangan di atas, telah menjual aset aset negara kepada swasta, akibatnya banyak aset strategis negara yang kemudian menjadi milik swasta dengan cara yang sangat mudah dan murah.

Sekarang, Indonesia sedang dilanda kemelut ekonomi. Anggaran negara minus, lembaga keuangan bank maupun non bank terancam kolaps. Tahun 2016 telah menjadi tahun pancaroba dan akan menjadi tahun paceklik pada tahun 2017, terutama bagi sektor perbankan, keuangan baik bank, maupun non bank.


Sekarang likuiditas bank semakin ketat, kredit bnayak macet, NPL sektor tambang yang merupakan sektor andalan dalam 10 tahun terakhir bahkan sudah 6 persen. Bagaimana semua ini bisa terjadi, siapa yang membiarkan semua ini terjadi, ada skenario apa di balik kejadian ini? Demikian juga lembaga keuangan non bank dan asuransi juga sedang diliputi masalah dan berada di tepi jurang.

Bangkrutnya sektor keuangan bank maupun non bank dan asuransi milik negara, akan menjadi kesempatan bagi asing dan taipan untuk menguasai aset aset negara. Dengan demikian akan menjadi kesempatan bagi OJK untuk menjual atau menyerahkan aset negara kepada asing dan taipan dengan cara-cara yang super halus dan memberi kesan ilmiah.

Siapa diuntungkan jika hal itu terjadi, tentu saja asing dan para taipan yang akan mendapatkan aset aset negara dengan harga murah bermodalkan pinjaman internasional. Jika benar terjadi maka para pejabat OJK juga akan mendapatkan keuntungan dari imbalan jasa oleh asing dan taipan.

Oleh Karena itu saudara-saudara, waspadalah dengan tahun paceklik 2017.

Waspadalah dengan sepak terjang institusi keuangan OJK karena mereka adalah polisi, sekaligus jaksa sekaligus hakim bagi institusi keunagan.

Mereka OJK bisa berbuat apa saja, memutuskan apa saja terhadap lembaga keuangan bank, non bank dan asuransi. Dan keputusan mereka bisa semakin memperkaya asing dan taipan. Keputusan mereka bisa membuat bangsa kehilangan aset dam kekayaan keunagan selama lamanya, keputusan mereka bisa membuat asing dan taipan sebagai penguasa sesungguhnya atas nasib republik ini. [***]

Penulis adalah pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tanam Jagung Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:53

Pengamat Ingatkan Bahaya Berita Hoax di Balik Perang AS-Israel Vs Iran

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:33

Polri Gandeng Pemuda Katolik Wujudkan Swasembada Pangan di Cianjur

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:13

Anggota DPR Tidak Boleh Lepas Cerdaskan Generasi Bangsa

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:59

Jalur Rempah dan Strategi Penguatan Armada Domestik

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:42

DPRD Klungkung Setujui Ranperda Pajak Demi Genjot PAD

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:18

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Polri All Out Dukung Petani dan Wujudkan Swasembada

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:42

Presiden Iran Minta Maaf ke Negara Arab yang Terdampak Serangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:15

Bea Cukai Gandeng BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali

Minggu, 08 Maret 2026 | 00:56

Selengkapnya