Berita

Hukum

Senpi Ramlan Cs Dititip Ke Penjual Daun Pisang

JUMAT, 30 DESEMBER 2016 | 14:53 WIB | LAPORAN:

. Polisi mengamankan barang bukti berupa dua senjata api (senpi) yang diduga digunakan oleh komplotan Ramlan Butarbutar saat berakasi merampok yang burujung pembunuhan di kawasan Pulomas, Pulogadung, Jakarta, Selasa (27/12),

Senpi tersebut diamankan dari kediaman seorang penjual daun pisang bernama Ginon, di kawasan Tapod, Depok, Jawa Barat, Jumat (30/12).

"Benar. Kita mengamankan dua unit senpi di rumah Pak Ginon daerah Tapos, Depok Jumat subuh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat siang.


Hasil pemeriksaan polisi, senpi tersebut dititipkan menggunakan karung oleh tersangka Erwin Situmorang kepada Ginon dan kakak perempuannya yang diketahui masih kerabatnya, Selasa malam.

Erwin juga sempat berpesan jika dirinya tidak datang dua hari setelah menitipkan senpi tersebut, Ginon diminta untuk memberikan benda yang dititipkannya ke teman lain yang sudah ditentukan.

"Erwin nitip pesan ke Pak Ginon supaya memberikan benda titipan yang berisi senpi ke temannya yang lain," tutur Argo.

Namun, Erwin dan mendiang Ramlan justru diringkus polisi, keesokan harinya, Rabu (28/12).

Saat ini, polisi telah mengamankan dua pucuk senpi tersebut guna pemeriksaan selanjutnya.

"Senpi ini masih kami teliti, apakah ini senpi organik, softgan, atau rakitan. Sekarang sedang kami dalami," jelas Argo.

Selain itu, polisi juga berharap Ginon dan kakak perempuannya diharapkan memberikan informasi yang jelas terkait kasus tersebut. Polisi juga menelusuri keberadaan satu tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Yus Sinaga dari keterangan keduanya.

"Pak Ginon dan kakaknya sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jaktim. Kami masih mencari keberadaan DPO ini, semua jajaran mendeteksinya. Kami juga sebarkan ke kamtibmas untuk mendeteksi," demikian Argo. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya