Berita

Rofi Munawar

Bisnis

DPR: Skema Kontrak Migas Gross Split Harus Diuji Publik

KAMIS, 29 DESEMBER 2016 | 21:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah diminta mengkaji terlebih dahulu secara cermat penerapan skema Gross Split dalam hitung-hitungan baru kontrak migas. Pengkajian itu dapat dilakukan dengan cara melakukan uji publik bersama pemangku kepentingan di sektor migas.

Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar menilai Skema Gross Split jika diperhatikan cukup banyak mendapat kritikan dari banyak kalangan. Hal itu terutama dari kalangan asosiasi, pegiat energy, maupun Dewan Energi Nasional (DEN). Kritikan itu muncul karena dianggap tidak selaras dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

"Ada baiknya Pemerintah duduk bersama dan melakukan uji publik untuk mengkaji permasalahan ini secara komprehensif dan serius, agar ditemukan solusi terbaik," jelas Rofi di Jakarta, Kamis (29/12).


Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun skema Gross Split untuk kontrak baru migas. Skema yang direncanakan akan diterapkan pada awal tahun 2017 ini untuk menggantikan Kontrak Bagi Hasil atau Production Sharing Contract (PSC) yang selama ini digunakan.

Rofi menjelaskan, Skema Gross Split pada dasarnya dimaksudkan untuk memudahkan administrasi aktivitas pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) Minyak dan Gas. Namun, Rofi menilai, jangan sampai skema Gross Split ini dapat membuat peran negara atas SDA yang dimilikinya jadi berkurang dari 85 persen ke 50 persen.

Bahkan, tambah Rofi, apabila nanti skema Gross Split diterapkan, harus dipastikan keuangan negara tidak terganggu bila terjadi perubahan sistem.

"Jangan sampai skema Gross Split ini diterapkan hanya untuk semata-mata menutupi shortfall pajak dan kerumitan sistem cost recovery. Sejatinya bisa jadi Gross Split  dalam waktu singkat memang akan meningkatkan pendapatan negara, namun sangat mungkin jika tidak dicermati akan mengorbankan potensi kekayaan alam Indonesia," jelas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur ini.

Bahkan, Rofi mendesak perlu adanya kepastian bahwa sistem apapun yang diterapkan, Negara harus hadir sebagai pemegang kekuasaan kekayaan alam Indonesia. "Negara tidak boleh ditempatkan sejajar dengan kontraktor,” tegas Ketua Kelompok Komisi VII Fraksi PKS DPR RI ini.

Oleh karena itu, sebelum memberlakukan skema Gross Split, Pemerintah perlu melakukan simulasi perhitungan pendapatan negara. Jangan sampai, tegas Rofi, penerimaan negara dengan skema Gross Split malah berkurang dibanding dengan sistem PSC.

"Simulasi ini juga harus memperhitungkan efek pajak yang dibebankan pada kontraktor berupa corporate income tax dan branch profit tax. Hal ini penting untuk menjaga tingkat profitabilitas kontraktor yang akan berpengaruh besar dalam menumbuhkan minat dan iklim investasi di sektor migas," ujar Rofi.

Selain itu, Pemerintah juga harus melakukan penelitian terhadap biaya riil produksi migas serta melakukan simulasi yang akurat terhadap besaran pendapatan negara, sebelum sistem Gross Split ini diberlakukan. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya