Berita

Yasonna H. Laoly/Net

Hukum

Menkumham Minta Penjahat Kambuhan Dihukum Berat

KAMIS, 29 DESEMBER 2016 | 15:06 WIB | LAPORAN:

. Ramlan Butarbutar, salah satu pelaku dugaan perampokan dan pembunuhan di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (28/12), adalah seorang residivis.

Residivis adalah orang yang pernah dihukum karena mengulangi tindak kejahatan yang serupa atau sering disebut penjahat kambuhan.

Ramlan sering keluar masuk penjara dengan perkara serupa dan teranyar pada tahun lalu. Ramlan bersama sejumlah komplotannya melakukan perampokan di Griya Telaga Permai Tapos, Depok.


Menanggapi hal itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. ‎Laoly menegaskan jika hal itu bukan salah pihaknya.

Tidak mau ambil pusing, menteri asal PDIP ini malah melempar masalah itu kepada pengadilan.

"Bukan salah saya. Berarti hukumannya itu yang rendah. Ada memang sekelompok kecil orang, kecenderungannya merampok lagi. Kami harap dihukum tinggi saja. Hakim harus meninjau ulang hukumannya," kata Yasonna di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/12).

Menurut dia, pihaknya dalam membina narapidana sudah merujuk aturan berlaku. Begitu juga saat memberi remisi. Semua, klaim Yasonna, sudah dikaji terlebih dahulu dengan matang.

"Soal remisi dia pasti kami lihat. Ini juga jadi perhatian dan jadi pelajaran buat kami. Begal, perampok dan pencuri itu tendensinya dari studi kriminologi, itu potensinya menjadi residivis,"‎ tukas Yasonna. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya