Berita

Yasonna H. Laoly/Net

Hukum

Menkumham Minta Penjahat Kambuhan Dihukum Berat

KAMIS, 29 DESEMBER 2016 | 15:06 WIB | LAPORAN:

. Ramlan Butarbutar, salah satu pelaku dugaan perampokan dan pembunuhan di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (28/12), adalah seorang residivis.

Residivis adalah orang yang pernah dihukum karena mengulangi tindak kejahatan yang serupa atau sering disebut penjahat kambuhan.

Ramlan sering keluar masuk penjara dengan perkara serupa dan teranyar pada tahun lalu. Ramlan bersama sejumlah komplotannya melakukan perampokan di Griya Telaga Permai Tapos, Depok.


Menanggapi hal itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. ‎Laoly menegaskan jika hal itu bukan salah pihaknya.

Tidak mau ambil pusing, menteri asal PDIP ini malah melempar masalah itu kepada pengadilan.

"Bukan salah saya. Berarti hukumannya itu yang rendah. Ada memang sekelompok kecil orang, kecenderungannya merampok lagi. Kami harap dihukum tinggi saja. Hakim harus meninjau ulang hukumannya," kata Yasonna di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/12).

Menurut dia, pihaknya dalam membina narapidana sudah merujuk aturan berlaku. Begitu juga saat memberi remisi. Semua, klaim Yasonna, sudah dikaji terlebih dahulu dengan matang.

"Soal remisi dia pasti kami lihat. Ini juga jadi perhatian dan jadi pelajaran buat kami. Begal, perampok dan pencuri itu tendensinya dari studi kriminologi, itu potensinya menjadi residivis,"‎ tukas Yasonna. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya