Berita

Foto/Net

Hukum

Kesimpulan Sementara, Kasus Pulomas Murni Perampokan

KAMIS, 29 DESEMBER 2016 | 14:36 WIB | LAPORAN:

. Polisi masih mendalami sejumlah indikasi lain dari kasus dugaan pembunuhan sadis di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (28/12).

Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka dan saksi, penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) menyimpulkan motif dari insiden tersebut merupakan perampokan murni.

"Sementara motifnya perampokan murni," kata Kabid Humas PMJ, Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis (29/12).


Namun, Argo belum bersedia menyebutkan sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik dalam kasus tersebut.

Menurut Argo, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak keluarga untuk memastikan sejumlah benda berharga yang hilang.

"Kita harus kroscek dulu dari keluarga korban. Kira-kira apa saja barang yang hilang," terang alumni Akpol 1991 itu.

Saat ini, kata Argo, pihaknya masih fokus terhadap pengejaran satu tersangka, Yus Pane, yang belum tertangkap. Eks Kabid Humas Polda Jawa Timur itu berharap, satu tersangka yang belum tertangkap dapat segera diamankan.

"Kita masih fokus amankan pelaku. Kita masih memburu satu orang yang sampai sekarang masih belum kita temukan. Mudah-mudahan segera kita temukan," demikian Argo.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka kasus pencurian dengan penganiayaan Pulomas di lokasi berbeda.

Dua tersangka ditangkap di Kelurahan Rawalumbu, Kota Bekasi, beridentitas Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang.

Sementara satu orang bernama Alfins Bernius Sinaga, ditangkap di Villamas Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Selain ketiga tersangka, polisi juga mengamankan adik Ramlan, R alias Ucok, karena diduga menyiapkan tempat persembunyian bagi komplotan yang dijuluki grup Korea Utara itu. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya