Berita

Herry Heryawan/Net

Hukum

Kapolresta Depok Dilibatkan Dalam Penangkapan Tersangka Perampokan Pulomas

KAMIS, 29 DESEMBER 2016 | 12:23 WIB | LAPORAN:

. Upaya penangkapan komplotan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (pasal 365 KUHP) di Pulomas, Jakarta Timur, melibatkan Kapolresta Depok AKBP Herry Heryawan.

Padahal penangkapan tiga tersangka Ramlan Butarbutar, Erwin Situmorang dan Alfins Bernius Sinaga oleh aparat Polda Metro Jaya (PMJ) gabungan itu, berlokasi di wilayah hukum Polresta Bekasi, yaitu di kawasan Tambun.

"Jadi begini, tahun 2015 pernah melakukan perampokan juga di rumah Warga Negara Asing (WNA)," ujar Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis (29/12).


Saat itu, aksi koboi yang dipimpin Ramlan tersebut berhasil menggondol uang sebesar Rp 200 juta. Namun, komplotan tersebut belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Depok.

"Kemudian dia (Ramlan) di-DPO oleh Polresta Depok. Berkaitan dengan kejadian ini, ya pas lah dia pelakunya," papar alumni Akpol 1991 itu.

Tak hanya itu, rekam jejak residivis kasus 365 itu, juga pernah menggondol brankas rumah artis kawakan Farouk Avero, tahun 2014 lalu. Termasuk aksi kriminal menyekap anak-anak di sebuah rumah orang asing di Perumahan Griya Telaga Permai, Cilangkap, Depok.

Seperti diketahui, Ramlan alias Prokas, tewas kehabisan darah setelah ditembak polisi di bagian kaki akibat melawan petugas saat akan ditangkap.

Saat ini, dua tersangka lainnya Erwin Situmorang dan Alfins Bernius Sinaga telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan satu tersangka lainnya dari grup "Korea Utara" itu, Yus Pane, masih dalam pengejaran polisi. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya