Berita

Foto/Net

Hukum

Palu Hakim

Perkara Korupsi Pengadaan Buku Segera Disidang

Tersangka Masih Dibantarkan
RABU, 28 DESEMBER 2016 | 09:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) telah menerima surat pemberitahuan mengenai jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor Bandung atas kasus korupsi pengadaan buku aksara Sunda di Dinas Pendidikan Jabar. Kepala Dinas Pendidikan Jabar Asep Hilman menjadi tersangka kasus ini.

"Kami sudah limpahkan ke pengadilan tanggal 21 Desember 2016 yang lalu dan sekarang sudah ada jadwal sidangnya," kata Kepala Kejati Jabar Setia Untung Arimuladi selepas menyampaikan capaian kinerja Kejati Jabar sepanjang tahun 2016 di Jalan Cimanuk, Kota Bandung, Selasa 27 Desember 2016.

Surat penetapan jadwal sidang itu diterimanya pada Selasa 27 Desember 2016. Persidangan perdana, sesuai jadwal, rencananya bakal dilaksanakan Senin 9 Januari 2017.


"Sementara baru satu ter­sangka yaitu AH (Asep Hilman) sedangkan satu tersangka lain hingga kini masih dalam tahappenyidikan. Tunggu saja perkembangan selanjutnya," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejati Jawa Barat telah melimpahkan berkas pemeriksaankasus dugaan korupsi pengadaan buku Aksara Sunda ke Pengadilan Tipikor Bandung.

Surat pelimpahan berkas perkara kasus yang merugikan negara hingga Rp 3,9 miliar itu bernomor register No.Print-2947/0.2.10/Ft.1/12/2016. Nilai proyek pengadaan buku Aksara Sunda itu Rp 4,7 miliar.

Disinggung tentang sta­tus penahanan terhadap Asep Hilman, satu dari dua tersangka kasus itu, menurut Untung, sete­lah berkas perkaranya dilimpah­kan ke pengadilan, kewenangan penahanan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Jabar kini menjadi kewenanganhakim.

Asep Hilman hingga kini masih dirawat di RS Hermina, Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Asep dilarikan ke rumah sakit setelah pingsan ketika hendak dijebloskan ke Lapas Sukamiskin. Status pe­nahanannya pun dibantarkan.

Selain Asep, pada kasus itu, penyidik juga telah menetap­kan tersangka lain yakni SR. Saat kasus itu bergulir pada 2010, SR menjabat sebagai ketua panitia pengadaan ba­rang. Sedangkan Asep menja­bat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). "Kalau ter­sangka SR, masih dalam proses penyidikan," kata Untung.

Nilai proyek pengadaan buku Aksara Sunda di Disdik Jabar pada 2010 ini hanya Rp 4,7 miliar. Namun hasil penghitungan nilai kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjuk­kan kerugian negaranya men­capai Rp 3,9 miliar.

Kasus korupsi itu terjadi pada 2010 saat Disdik Jabar menganggarkan pengadaan buku aksara Sunda dalam DIPA se­bagaimana telah diubah dalam DIPA senilai Rp 4,7 miliar.

Dalam pelaksanaan tender, PPK menetapkan harga satuan buku tidak melalui survei per­bandingan harga sehingga HPSditetapkan secara sepihak dan spesifikasi teknis mengarah pada pengarang dan penerbit tertentu. ***

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya