Berita

Foto/Net

Hukum

Palu Hakim

Perkara Korupsi Pengadaan Buku Segera Disidang

Tersangka Masih Dibantarkan
RABU, 28 DESEMBER 2016 | 09:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) telah menerima surat pemberitahuan mengenai jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor Bandung atas kasus korupsi pengadaan buku aksara Sunda di Dinas Pendidikan Jabar. Kepala Dinas Pendidikan Jabar Asep Hilman menjadi tersangka kasus ini.

"Kami sudah limpahkan ke pengadilan tanggal 21 Desember 2016 yang lalu dan sekarang sudah ada jadwal sidangnya," kata Kepala Kejati Jabar Setia Untung Arimuladi selepas menyampaikan capaian kinerja Kejati Jabar sepanjang tahun 2016 di Jalan Cimanuk, Kota Bandung, Selasa 27 Desember 2016.

Surat penetapan jadwal sidang itu diterimanya pada Selasa 27 Desember 2016. Persidangan perdana, sesuai jadwal, rencananya bakal dilaksanakan Senin 9 Januari 2017.


"Sementara baru satu ter­sangka yaitu AH (Asep Hilman) sedangkan satu tersangka lain hingga kini masih dalam tahappenyidikan. Tunggu saja perkembangan selanjutnya," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejati Jawa Barat telah melimpahkan berkas pemeriksaankasus dugaan korupsi pengadaan buku Aksara Sunda ke Pengadilan Tipikor Bandung.

Surat pelimpahan berkas perkara kasus yang merugikan negara hingga Rp 3,9 miliar itu bernomor register No.Print-2947/0.2.10/Ft.1/12/2016. Nilai proyek pengadaan buku Aksara Sunda itu Rp 4,7 miliar.

Disinggung tentang sta­tus penahanan terhadap Asep Hilman, satu dari dua tersangka kasus itu, menurut Untung, sete­lah berkas perkaranya dilimpah­kan ke pengadilan, kewenangan penahanan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Jabar kini menjadi kewenanganhakim.

Asep Hilman hingga kini masih dirawat di RS Hermina, Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Asep dilarikan ke rumah sakit setelah pingsan ketika hendak dijebloskan ke Lapas Sukamiskin. Status pe­nahanannya pun dibantarkan.

Selain Asep, pada kasus itu, penyidik juga telah menetap­kan tersangka lain yakni SR. Saat kasus itu bergulir pada 2010, SR menjabat sebagai ketua panitia pengadaan ba­rang. Sedangkan Asep menja­bat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). "Kalau ter­sangka SR, masih dalam proses penyidikan," kata Untung.

Nilai proyek pengadaan buku Aksara Sunda di Disdik Jabar pada 2010 ini hanya Rp 4,7 miliar. Namun hasil penghitungan nilai kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjuk­kan kerugian negaranya men­capai Rp 3,9 miliar.

Kasus korupsi itu terjadi pada 2010 saat Disdik Jabar menganggarkan pengadaan buku aksara Sunda dalam DIPA se­bagaimana telah diubah dalam DIPA senilai Rp 4,7 miliar.

Dalam pelaksanaan tender, PPK menetapkan harga satuan buku tidak melalui survei per­bandingan harga sehingga HPSditetapkan secara sepihak dan spesifikasi teknis mengarah pada pengarang dan penerbit tertentu. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya