Berita

Anni Rifqatul Laili/Net

Nusantara

Istri Bupati Pamekasan Bantah Setujui Raperda Poligami

RABU, 28 DESEMBER 2016 | 08:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Istri Bupati Pamekasan, Anni Rifqatul Laili, membantah pemberitaan yang beredar bahwa dia menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Poligami yang digagas Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik.

Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 22 Desember 2016, usai acara peringatan Hari Ibu, ia ditanya  soal Raperda tersebut. Saat itu ia menjawab bahwa silakan saja wacana itu dibahas, namun hal ini juga sudah ada di dalam UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI)

"Jawaban ini bukan merupakan pernyataan persetujuan saya atas usulan Perda Poligami tersebut," kata Anni Rifqatul Laili dalam keterangan yang diterima redaksi beberapa saat lalu (Rabu, 28/12).


Anni menjelaskan bahwa ia tidak memiliki kewenangan, baik untuk menyetujui maupun tidak menyetujui sebuah usulan Perda apapun. Apalagi materi yang diperdakan tersebut juga sudah dibahas pada level yang lebih tinggi, UU Perkawinan dan KHI.

"Proses pembuatan Perda memiliki mekanisme yang baku sampai ditetapkan menjadi Perda yang berlaku dalam satu wilayah kabupaten sehingga saya mempersilakan proses Perda poligami tersebut berjalan sesuai mekanisme yang ada, karena bisa saja aspirasi yang disampaikan mendapat persetujuan atau bahkan penolakan dari masyrakat dalam prosesnya," jelasnya.

Anni menambahkan bahwa akibat pemberitaan yang terkesan ia menyetujui Perda poligami itu ia banyak mendapat pernyataan, kritikan mapun komentar-komentar yang mengganggu privacy-nya. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya