Berita

Anni Rifqatul Laili/Net

Nusantara

Istri Bupati Pamekasan Bantah Setujui Raperda Poligami

RABU, 28 DESEMBER 2016 | 08:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Istri Bupati Pamekasan, Anni Rifqatul Laili, membantah pemberitaan yang beredar bahwa dia menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Poligami yang digagas Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik.

Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 22 Desember 2016, usai acara peringatan Hari Ibu, ia ditanya  soal Raperda tersebut. Saat itu ia menjawab bahwa silakan saja wacana itu dibahas, namun hal ini juga sudah ada di dalam UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI)

"Jawaban ini bukan merupakan pernyataan persetujuan saya atas usulan Perda Poligami tersebut," kata Anni Rifqatul Laili dalam keterangan yang diterima redaksi beberapa saat lalu (Rabu, 28/12).


Anni menjelaskan bahwa ia tidak memiliki kewenangan, baik untuk menyetujui maupun tidak menyetujui sebuah usulan Perda apapun. Apalagi materi yang diperdakan tersebut juga sudah dibahas pada level yang lebih tinggi, UU Perkawinan dan KHI.

"Proses pembuatan Perda memiliki mekanisme yang baku sampai ditetapkan menjadi Perda yang berlaku dalam satu wilayah kabupaten sehingga saya mempersilakan proses Perda poligami tersebut berjalan sesuai mekanisme yang ada, karena bisa saja aspirasi yang disampaikan mendapat persetujuan atau bahkan penolakan dari masyrakat dalam prosesnya," jelasnya.

Anni menambahkan bahwa akibat pemberitaan yang terkesan ia menyetujui Perda poligami itu ia banyak mendapat pernyataan, kritikan mapun komentar-komentar yang mengganggu privacy-nya. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya