Berita

Anni Rifqatul Laili/Net

Nusantara

Istri Bupati Pamekasan Bantah Setujui Raperda Poligami

RABU, 28 DESEMBER 2016 | 08:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Istri Bupati Pamekasan, Anni Rifqatul Laili, membantah pemberitaan yang beredar bahwa dia menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Poligami yang digagas Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik.

Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 22 Desember 2016, usai acara peringatan Hari Ibu, ia ditanya  soal Raperda tersebut. Saat itu ia menjawab bahwa silakan saja wacana itu dibahas, namun hal ini juga sudah ada di dalam UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI)

"Jawaban ini bukan merupakan pernyataan persetujuan saya atas usulan Perda Poligami tersebut," kata Anni Rifqatul Laili dalam keterangan yang diterima redaksi beberapa saat lalu (Rabu, 28/12).


Anni menjelaskan bahwa ia tidak memiliki kewenangan, baik untuk menyetujui maupun tidak menyetujui sebuah usulan Perda apapun. Apalagi materi yang diperdakan tersebut juga sudah dibahas pada level yang lebih tinggi, UU Perkawinan dan KHI.

"Proses pembuatan Perda memiliki mekanisme yang baku sampai ditetapkan menjadi Perda yang berlaku dalam satu wilayah kabupaten sehingga saya mempersilakan proses Perda poligami tersebut berjalan sesuai mekanisme yang ada, karena bisa saja aspirasi yang disampaikan mendapat persetujuan atau bahkan penolakan dari masyrakat dalam prosesnya," jelasnya.

Anni menambahkan bahwa akibat pemberitaan yang terkesan ia menyetujui Perda poligami itu ia banyak mendapat pernyataan, kritikan mapun komentar-komentar yang mengganggu privacy-nya. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya