Berita

RMOL

Bisnis

Wali Kota Danny Teken MoU Bersama BI

RABU, 28 DESEMBER 2016 | 01:07 WIB | LAPORAN:

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Wiwiek Sisto Widayat, Selasa (27/12.

Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Makassar dan Kantor Perwakilan BI Sulsel mengatur tentang program pengembangan elektronifikasi transaksi pembayaran pemerintah dan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).

Kerja sama dimaksudkan sebagai dasar untuk menciptakan sinergi dan kordinasi bagi kedua lembaga dalam melaksanakan program pengembangan elektronifikasi transaksi pembayaran. Dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan.


"Pemerintah kota telah memulai gerakan non tunai melalui program Sombere dan Smart City. Salah satunya dengan peluncuran Smart Card yang dapat berfungsi sebagai kartu identitas sekaligus untuk transaksi keuangan," jelas Wali Kota Danny.

Dia menjelaskan, bentuk pengembangan kerja sama antara Pemkot Makassar dan BI Sulsel dijalankan dengan fasilitasi implementasi model bisnis yang efektif untuk layanan pembayaran non tunai.

Hal menarik dari MoU ini adalah dukungan BI Sulsel bagi program Badan Usaha Lorong (BULo) yang mulai bergulir tahun depan.

"BI mendukung program BULo Makassar. Kerja sama ini akan memperkuat BULo yang menyasar warga di lorong-lorong," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Sulsel Wiwiek Sisto Widayat.

Salah satu poin pada MoU bernomor 18/31/PKS/MKS/2016 tertanggal 27 Desember 2016 adalah melakukan pengembangan non tunai dan perluasan akses keuangan di kawasan ekonomi lorong, serta penguatan usaha melalui pengembangan usaha mikro kecil menengah dan badan usaha.

Turut hadir dalam penandatangan MoU diantaranya Kepala Grup Sistem Pembayaran BI Susanna, Kepala Dispenda Makassar Irwan Rusfiadi Adnan, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Makassar Ismail Hajiali, dan sejumlah wakil pimpinan perbankan di Makassar. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya