Berita

Net

Hukum

Pelapor Sayangkan Hakim Belum Perintahkan Penahanan Ahok

SELASA, 27 DESEMBER 2016 | 20:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keputusan Majelis Hakim menolak eksepsi terdakwa kasus penistaan agama Basuki T. Purnama diapresiasi pihak pelapor.

Karena hasil putusan sela yang dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin Dwiyarso Budi Santiarto dalam lanjutan sidang di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut sejalan dengan harapan pelapor.

"Kami sangat apresiasi majelis hakim di persidangan Ahok ketiga tadi. Jelas bahwa eksepsi Ahok tidak berdasar dan ditolak seluruhnya. Ahok layak dipidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelas Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman (Selasa, 27/12).


"Kami siap bekerjasama dengan JPU dan Majelis Hakim untuk memperkuat di pembuktian," sambung pelapor kasus Ahok tersebut. [Baca: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ahok]

Namun, dia menyayangkan Majelis Hakim yang belum memerintahkan penahanan Ahok. Padahal syarat penahanan sudah sangat terpenuhi.

"Rasa keadilan publik belum terpenuhi sepenuhnya. Karena selama ini semua tersangka penistaan agama langsung ditahan," ungkapnya. [Baca: Tolak Eksepsi Ahok, Hakim Pastikan Tanpa Tekanan Massa]

Tapi apa pun itu, pihaknya yakin JPU dan Majelis Hakim akan tetap berdiri di koridor hukum menegakkan keadilan.

"Rakyat akan bersama mereka jika keadilan benar-benar ditegakkan," tandasnya. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya