Berita

Net

Hukum

Pelapor Sayangkan Hakim Belum Perintahkan Penahanan Ahok

SELASA, 27 DESEMBER 2016 | 20:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keputusan Majelis Hakim menolak eksepsi terdakwa kasus penistaan agama Basuki T. Purnama diapresiasi pihak pelapor.

Karena hasil putusan sela yang dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin Dwiyarso Budi Santiarto dalam lanjutan sidang di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut sejalan dengan harapan pelapor.

"Kami sangat apresiasi majelis hakim di persidangan Ahok ketiga tadi. Jelas bahwa eksepsi Ahok tidak berdasar dan ditolak seluruhnya. Ahok layak dipidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelas Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman (Selasa, 27/12).


"Kami siap bekerjasama dengan JPU dan Majelis Hakim untuk memperkuat di pembuktian," sambung pelapor kasus Ahok tersebut. [Baca: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ahok]

Namun, dia menyayangkan Majelis Hakim yang belum memerintahkan penahanan Ahok. Padahal syarat penahanan sudah sangat terpenuhi.

"Rasa keadilan publik belum terpenuhi sepenuhnya. Karena selama ini semua tersangka penistaan agama langsung ditahan," ungkapnya. [Baca: Tolak Eksepsi Ahok, Hakim Pastikan Tanpa Tekanan Massa]

Tapi apa pun itu, pihaknya yakin JPU dan Majelis Hakim akan tetap berdiri di koridor hukum menegakkan keadilan.

"Rakyat akan bersama mereka jika keadilan benar-benar ditegakkan," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya