Berita

Bisnis

Sistem ERP Ditargetkan Jalan Tahun 2018

SELASA, 27 DESEMBER 2016 | 17:26 WIB | LAPORAN:

Electronic Road Pricing (ERP) atau atau sistem jalan berbayar ditargetkan akan dilaksanakan sepenuhnya pada tahun 2018 sebagai pengganti kebijakan 3 in 1 dan Ganjil Genap yang dianggap berjalan sukses di Jakarta.

Kepala Unit Pengelolaan ERP Dinas Perhubungan DKI, Zulkifli menjelaskan, ERP nanti akan dikelola secara mandiri oleh pemerintah.

"Kita operator, vendor hanya membangun. Pembayarannya secara bertahap," kata Zulkifli dalam sesi FGD tentang ERP di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta, Selasa, (27/12).


"Di tahun 2018 atau awal 2019 ERP jalan duluan sebelum MRT," sambungnya.

Kebijakan ERP sudah dimuat dalam peraturan daerah Provinsi Jakarta untuk menekan angka kendaraan umum yang melintas, dan agar masyarakat beralih ke angkutan umum. Di Jakarta, angkutan pribadi mencapai 98 persen, sedangkan angkutan umum hanya 2 persen. Persoalan ini menunjukkan masih terbatas ketersediaan sarana dan prasarana penunjang.

Tujuan Perda yang mengatur soal ERP adalah untuk memindahkan angkutan pribadi ke angkutan massal. Targetnya, 60 persen masyarakat menggunakan angkutan umum dan 40 persen menggunakan angkutan pribadi.

"Apalagi diramalkan, kecepatan kendaraan di Jakarta hanya akan sampai rata-rata 35 km/jam di 2030," bebernya.

Nanti ERP akan diterapkan di 9 ruas jalan di DKI. Saat ini Pemprov DKI tengah merampungkan kendala menyusun ERP yakni berupa aturan dan perangkat hukum untuk disinkronkan dengan UU dalam manajemen lalu lintas.

Di banyak negara maju, lanjut Zulkifli, penerapan ERP tidak ada permasalahan karena tingkat kepatuhan masyarakatnya yang tinggi terhadap ketertiban lalu lintas.

Karena tingkat kesadaran masyarakat di DKI masih rendah dalam berlalu lintas, pemerintah juga tengah merumuskan punishment yang ketat untuk pemberlakukan kebijakan ERP yang berbasis teknologi ini.

"Kalau enggak patuh harus ada penegakan hukum yang jelas dari Dishub dan pemerintah DKI serta kepolisian," kata dia. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya