Berita

Agus Rahardjo/Net

Hukum

Ketua KPK: Kalau Sudah Vonis, Justice Collaborator Tidak Berlaku

SELASA, 27 DESEMBER 2016 | 13:54 WIB | LAPORAN:

. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tidak mau menjual murah status justice collaborator (JC) bagi para tersangka kasus korupsi. Terutama mereka yang perkaranya sudah mendapatkan putusan tetap pengadilan.

Pernyataan Agus ini mengomentari tidak diberikannya remisi Natal kepada tiga terpidana korupsi, salah satunya OC Kaligis yang merupakan terpidana suap kepada tiga Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumater Utara.

Pengacara senior itu tidak diberikan remisi oleh pemerintah, karena dia tidak mendapatkan status sebagai JC dari lembaga penegak hukum yang menangani kasusnya yakni KPK.


Agus menjelaskan KPK hanya akan memberi kesempatan bagi tersangka yang bersedia bekerjasama dengan penyidik, sejak kasusnya masih pada tahap penyidikan.

Agus pun menambahkan, pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada setiap tersangka sejak awal, supaya pengadilan dapat menjatuhkan hukuman ringan saat mereka didakwa.

"Tapi kalau sudah mendapat vonis, KPK tak mau kasih status JC. Ya itu kan sudah komitmen kami, sebaiknya tak diberikan remisi," kata Agus, di Jakarta, Selasa (27/12).

Diketahui, tercatat ada 6.707 narapidana pemeluk agama Kristen mendapat remisi dari pemerintah melalui Kemenkumham pada perayaan Natal 2016. Dari jumlah tersebut, 6.628 orang mendapat remisi khusus sebagian atau RK I, sedangkan yang mendapat remisi khusus langsung bebas atau RK II sebanyak 79 orang.

Adapun besaran remisi khusus Natal ini diberikan paling sedikit 15 hari dan paling banyak dua bulan tergantung masa pidana yang sudah dijalani. Tercatat yang memperoleh remisi sebanyak 15 hari ada 1.854 napi. Sebanyak 1 bulan ada 4.129 narapidana; 1 bulan 15 hari sebanyak 586 narapidana; dan remisi 2 bulan sebanyak 138 narapidana. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya