Berita

Agus Rahardjo/Net

Hukum

Ketua KPK: Kalau Sudah Vonis, Justice Collaborator Tidak Berlaku

SELASA, 27 DESEMBER 2016 | 13:54 WIB | LAPORAN:

. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tidak mau menjual murah status justice collaborator (JC) bagi para tersangka kasus korupsi. Terutama mereka yang perkaranya sudah mendapatkan putusan tetap pengadilan.

Pernyataan Agus ini mengomentari tidak diberikannya remisi Natal kepada tiga terpidana korupsi, salah satunya OC Kaligis yang merupakan terpidana suap kepada tiga Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumater Utara.

Pengacara senior itu tidak diberikan remisi oleh pemerintah, karena dia tidak mendapatkan status sebagai JC dari lembaga penegak hukum yang menangani kasusnya yakni KPK.


Agus menjelaskan KPK hanya akan memberi kesempatan bagi tersangka yang bersedia bekerjasama dengan penyidik, sejak kasusnya masih pada tahap penyidikan.

Agus pun menambahkan, pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada setiap tersangka sejak awal, supaya pengadilan dapat menjatuhkan hukuman ringan saat mereka didakwa.

"Tapi kalau sudah mendapat vonis, KPK tak mau kasih status JC. Ya itu kan sudah komitmen kami, sebaiknya tak diberikan remisi," kata Agus, di Jakarta, Selasa (27/12).

Diketahui, tercatat ada 6.707 narapidana pemeluk agama Kristen mendapat remisi dari pemerintah melalui Kemenkumham pada perayaan Natal 2016. Dari jumlah tersebut, 6.628 orang mendapat remisi khusus sebagian atau RK I, sedangkan yang mendapat remisi khusus langsung bebas atau RK II sebanyak 79 orang.

Adapun besaran remisi khusus Natal ini diberikan paling sedikit 15 hari dan paling banyak dua bulan tergantung masa pidana yang sudah dijalani. Tercatat yang memperoleh remisi sebanyak 15 hari ada 1.854 napi. Sebanyak 1 bulan ada 4.129 narapidana; 1 bulan 15 hari sebanyak 586 narapidana; dan remisi 2 bulan sebanyak 138 narapidana. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya