Berita

Hukum

Sidang Lanjutan, JPU Akan Hadirkan Saksi Memberatkan Ahok

SELASA, 27 DESEMBER 2016 | 13:21 WIB | LAPORAN:

. Sidang kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan berlanjut ke pokok perkara.

Ini setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak nota keberatan alias eksepsi dari terdakwa Ahok dan tim penasihat hukum.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyiapkan saksi dan saksi ahli untuk dihadirkan ke persidangan.


"Sesuai hukum acara pidana, kalau ditolak lanjutannya pembuktian yang diawali pemeriksaan saksi," ujar JPU Ali Mukartono, di PN Jakut, Selasa, (27/12).

Mengenai jumlah saksi dan saksi ahli yang akan dihadirkan, tim JPU akan berkoordinasi. Melihat dari berkas perkara ada lebih dari 20 saksi dari pihak JPU dan penasihat hukum.

"Siapa saja yang diagendakan akan berkoordinasi dengan jaksa. Sekitar 5 sampai 6 dulu. Kalau diberkas perkara ada sekitar 20 lebih saksi dari kedua belah pihak," tutur Ali.

Sementara itu, tim JPU mengapresiasi majelis hakim yang menolak eksepsi Ahok dan tim penasihat hukum.

Dia juga mempersilakan kepada terdakwa untuk mengajukan upaya hukum lanjutan atas penolakan eksepsi tersebut.

"Silakan saja nanti hakim bilang akan disatukan dengan pokok perkara pada putusan banding nanti. Tahap berikutnya tak menghalangi pemeriksaan saksi," kata dia.

Majelis hakim PN Jakarta Utara akan menggelar sidang kasus penistaan agama yang menjerat terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, RM Harsono, Jakarta Selatan, pada 3 Januari 2017. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya