Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Polisi Mau Tindak Tegas Yang Menyalakan Petasan Di Malam Tahun Baru

SENIN, 26 DESEMBER 2016 | 08:34 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Selain membahayakan, menyalakan petasan atau mercon melanggar UU Darurat Nomor 12/1951. Karena itu, Warga Nunukan, Kalimantan Utara, dilarang menyalakan petasan saat pergantian tahun nanti.

"Kalau ada yang menyalakan petasan saat tahun baru, maka kami akan mengambil tindakan tegas. Perayaan pergantian tahun tetap kan masih bisa meriah tanpa harus pakai petasan," kata Kasubbag Humas Polres Nunukan, Iptu M. Karyadi,

Meski begitu, pihaknya masih mengizinkan warga menyalakan kembang api. Namun, kembang api harus dinyalakan di tempat yang tak mengganggu warga lain.


"Ya intinya jangan sampai di tengah keramaian. Karena tidak boleh sampai membahayakan banyak orang," katanya, sebagaimana dilansir JPNN.

Polres Nunukan juga masih menoleransi para pedagang kembang api. Tetapi, petugas tak akan memberi toleransi terhadap pedagang yang menjual petasan.

"Ya, kami langsung angkut petasannya kalau kedapatan ada yang menjual," demikian Karyadi. [ysa]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya