Berita

Politik

Sopir Bis "Om Telolet Om" Bisa Kena Sanksi

MINGGU, 25 DESEMBER 2016 | 04:17 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Klakson "Om Telolet Om" merupakan hasil modifikasi. Klakson tersebut dinilai tak laik dipasang karena suaranya yang sangat nyaring.

Kalau klakson pabrikannya sudah melewati uji kebisingan. Kalau ini kan sangat bising, bisa mengagetkan orang," kata Bina,  Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Bontang Bina Antasariansyah

Ia oun meminta bus mengembalikan klakson seperti semula jika ditemukan saat uji kir.


"Kalau uji kir sudah jelas tidak lolos," tambah Bina.

Beruntung, pihaknya hingga kini belum menemukan bus atau kendaraan lain yang menggunakan klakson seperti itu.

Jika di jalan ditemukan bus dan kendaraan lain yang menggunakan klakson tak standar, maka itu sudah menjadi urusan dari kepolisian. Pengendaranya pun dapat dikenai sanksi karena melanggar Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Sanksinya pasti didenda,” ucap Bina, sebagaimana dilansir JPNN.

Bina berharap, masyarakat di Bontang tidak mengikuti tren tersebut karena bisa membahayakan diri sendiri. Para pemilik dan pengendara bus pun diminta mematuhi peraturan dan menggunakan suku cadang kendaraan yang asli dari pabrik.

Lebih baik dari pabrikannya saja, lebih aman,” jelas demikian Bina. [ysa]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya