Berita

Politik

Sopir Bis "Om Telolet Om" Bisa Kena Sanksi

MINGGU, 25 DESEMBER 2016 | 04:17 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Klakson "Om Telolet Om" merupakan hasil modifikasi. Klakson tersebut dinilai tak laik dipasang karena suaranya yang sangat nyaring.

Kalau klakson pabrikannya sudah melewati uji kebisingan. Kalau ini kan sangat bising, bisa mengagetkan orang," kata Bina,  Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Bontang Bina Antasariansyah

Ia oun meminta bus mengembalikan klakson seperti semula jika ditemukan saat uji kir.


"Kalau uji kir sudah jelas tidak lolos," tambah Bina.

Beruntung, pihaknya hingga kini belum menemukan bus atau kendaraan lain yang menggunakan klakson seperti itu.

Jika di jalan ditemukan bus dan kendaraan lain yang menggunakan klakson tak standar, maka itu sudah menjadi urusan dari kepolisian. Pengendaranya pun dapat dikenai sanksi karena melanggar Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Sanksinya pasti didenda,” ucap Bina, sebagaimana dilansir JPNN.

Bina berharap, masyarakat di Bontang tidak mengikuti tren tersebut karena bisa membahayakan diri sendiri. Para pemilik dan pengendara bus pun diminta mematuhi peraturan dan menggunakan suku cadang kendaraan yang asli dari pabrik.

Lebih baik dari pabrikannya saja, lebih aman,” jelas demikian Bina. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya