Berita

Nusantara

Langkah Persuasif Polres Jakut Eksekusi Lahan KBN Diapresiasi

SABTU, 24 DESEMBER 2016 | 03:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Langkah persuasif Polres Metro Jakarta Utara terkait eksekusi tanah milik PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Persero, di Jalan Palembang Marunda Zona C-03 Cilincing, Jakarta Utara, diapresiasi praktisi hukum.

"Cara-cara persuasif yang diambil Polres Jakarta Utara dalam mengawal eksekusi lahan itu patut diapresiasi, patut diacungi jempol," ujar praktisi hukum M Zakir Rasyidin Zakir Rasyidin saat dihubungi, Jumat (23/12).

Karena dilakukan dengan cara yang tepat, sebut Sekjen Majelis Advokat Muda Nasional Indonesia (Madani) ini, proses eksekusi pun berjalan kondusif.


Dia berharap aparat Polres Jakarta Utara bisa menerapkan cara seperti itu dalam kasus-kasus serupa di lingkup wilayah Jakarta Utara.

"Itu yang kita harapkan," tegasnya.

Lahan yang dimenangkan PT KBN Persero lewat putusan kasasi Mahkamah Agung gagal dieksekusi pada 26 Oktober lalu. Ketika itu ada penolakan dari 400 massa yang mengatasnamakan karyawan PT MIT.

"Waktu itu tidak melibatkan Polres Jakarta Utara," ucap Kapolres Jakarta Utara, Kombes M Awal Chairuddin didampingi Kasat Serse Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman.

Menurut Kapolres, pengawalan eksekusi tanah seluas seluas 84.130 meter pada Kamis (22/12), melibatkan aparat kepolisian gabungan Polres Jakarta Utara dan BKO Polda Metro Jaya serta personil Tim Reaksi Cepat Polres Jakarta Utara yang baru saja dibentuk.

Sebelumnya, tim eksekusi dari Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara meminta pihak PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) untuk mengosongkan lahan yang dimenangkan PT KBN, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Eksekusi lahan oleh panitera PN Jakarta Utara didasarkan pada surat penetapan eksekusi nomor 16/Eks/2014/PN.Jkt.Ut junto Nomor 314/Pdt.G/2010/N.Jkt.Ut junto Nomor 481/PDT/2011/PTDKI junto Nomor 2570 K/Pdt/2012 junto Nomor 116 PK/Pdt 2016. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya