Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Wakil Ketua Komisi IX DPR: Hentikan Kebijakan Bebas Visa Ke Indonesia

JUMAT, 23 DESEMBER 2016 | 10:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Fenomena keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia merupakan fakta yang tak terbantahkan lagi. Pemerintah sendiri sudah kerap melakukan penangkapan. Karena itu, persoalan ini harus segera diselesaikan.

"Fakta ini sebetulnya tidak bisa dibantah begitu saja. Kemenaker, Imigrasi, dan Kepolisian telah banyak melakukan penangkapan. Pemerintah harus sungguh-sungguh menyelesaikan masalah ini," tegas Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, pagi ini.

Langkah pertama menurutnya, pemerintah segera mengevaluasi dan menghentikan kebijakan bebas visa bagi 169 negara ke Indonesia. Kebijakan itu telah menimbulkan keresahan bagi sebagian masyarakat. Apalagi, belakangan ini semakin banyak TKA yang menyalahgunakan visa masuk tersebut untuk bekerja.


"Menurut saya, ada beberapa alasan mengapa kebijakan bebas visa itu harus dicabut," jelas politikus PAN ini.

Pertama, tujuan bebas visa untuk menaikkan kunjungan wisatawan mancanegara terbukti tidak berhasil. Data resmi yang dimiliki pihak Imigrasi menunjukkan bahwa kunjungan orang asing ke Indonesia tahun 2016 ini terbukti menurun dibandingkan tahun lalu. Tercatat bahwa tahun 2015 jumlah kunjungan WNA adalah 8.526.490  orang. Sementara tahun 2016 ini menurun menjadi 8.278.819.

"Itu artinya ada penurunan," ungkapnya.

Kedua, kebijakan bebas visa itu telah menghilangkan potensi PNBP (penghasilan negara bukan pajak) sebesar Rp 1,3 triliun. Dengan kebijakan bebas visa, penerimaan negara dari biaya penerbitan visa reguler dan on arrival menjadi hilang.

Dan ketiga, kemampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan terharap WNA yang masuk ke Indonesia belum maksimal.

"Akibatnya, ada banyak temuan dimana visa kunjungan wisata digunakan untuk kerja. Begitu juga, koordinasi antar kementerian lembaga terkait dinilai belum berjalan dengan baik," ucapnya.

Karena itu, dia mendorong, Pemerintah lebih baik lebih fokus menciptakan lapangan kerja bagi WNI. Investasi asing yang masuk semestinya dimaksimalkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi WNI.

"Dengan begitu, pengiriman TKI ke luar negeri bisa diminimalisir," tandas legislator dari daerah pemilihan Sumatera Utara II ini. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya