Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Wakil Ketua Komisi IX DPR: Hentikan Kebijakan Bebas Visa Ke Indonesia

JUMAT, 23 DESEMBER 2016 | 10:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Fenomena keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia merupakan fakta yang tak terbantahkan lagi. Pemerintah sendiri sudah kerap melakukan penangkapan. Karena itu, persoalan ini harus segera diselesaikan.

"Fakta ini sebetulnya tidak bisa dibantah begitu saja. Kemenaker, Imigrasi, dan Kepolisian telah banyak melakukan penangkapan. Pemerintah harus sungguh-sungguh menyelesaikan masalah ini," tegas Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, pagi ini.

Langkah pertama menurutnya, pemerintah segera mengevaluasi dan menghentikan kebijakan bebas visa bagi 169 negara ke Indonesia. Kebijakan itu telah menimbulkan keresahan bagi sebagian masyarakat. Apalagi, belakangan ini semakin banyak TKA yang menyalahgunakan visa masuk tersebut untuk bekerja.


"Menurut saya, ada beberapa alasan mengapa kebijakan bebas visa itu harus dicabut," jelas politikus PAN ini.

Pertama, tujuan bebas visa untuk menaikkan kunjungan wisatawan mancanegara terbukti tidak berhasil. Data resmi yang dimiliki pihak Imigrasi menunjukkan bahwa kunjungan orang asing ke Indonesia tahun 2016 ini terbukti menurun dibandingkan tahun lalu. Tercatat bahwa tahun 2015 jumlah kunjungan WNA adalah 8.526.490  orang. Sementara tahun 2016 ini menurun menjadi 8.278.819.

"Itu artinya ada penurunan," ungkapnya.

Kedua, kebijakan bebas visa itu telah menghilangkan potensi PNBP (penghasilan negara bukan pajak) sebesar Rp 1,3 triliun. Dengan kebijakan bebas visa, penerimaan negara dari biaya penerbitan visa reguler dan on arrival menjadi hilang.

Dan ketiga, kemampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan terharap WNA yang masuk ke Indonesia belum maksimal.

"Akibatnya, ada banyak temuan dimana visa kunjungan wisata digunakan untuk kerja. Begitu juga, koordinasi antar kementerian lembaga terkait dinilai belum berjalan dengan baik," ucapnya.

Karena itu, dia mendorong, Pemerintah lebih baik lebih fokus menciptakan lapangan kerja bagi WNI. Investasi asing yang masuk semestinya dimaksimalkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi WNI.

"Dengan begitu, pengiriman TKI ke luar negeri bisa diminimalisir," tandas legislator dari daerah pemilihan Sumatera Utara II ini. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya