Berita

Politik

Pembentukan BPP Sulit Terealisasi Jika Menkeu Masih Sri Mulyani

RABU, 21 DESEMBER 2016 | 19:33 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Menkeu Sri Mulyani‎ telah membentuk Tim Reformasi Perpajakan, dengan salah satu tugas adalah mempersiapkan pembentukan Badan Penerimaan Perpajakan (BPP). Pembentukan BPP itu sendiri adalah amanah Nawacita Presiden Jokowi.

Namun, Pengamat ekonomi dan kebijakan publik Ichsanuddin Noorsy mengaku pesimistis bahwa gagasan tentang pembentukan BPP akan terwujud selama Sri Mulyani menjadi menteri keuangan. Pasalnya, pembentukan BPP akan menghilangkan kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas penerimaan dari perpajakan.

Karena begitu yang namanya badan penerimaan pendapatan dibentuk, ia tidak lagi di bawah kepemimpinan Kemenkeu. Dia langsung di bawah presiden,” ujar Noorsy, Rabu (21/12).


Menurutnya, ketika BPP berdiri maka posisinya setara dengan Kemenkeu. Dengan demikian hubungan kepala BPP dengan Menkeu pun hanya dalam rangka koordinasi.

Nah itu artinya mengurangi kekuasaan Menkeu terhadap penerimaan negara," kata Ichsanuddin.

Padahal, lanjutnya, di bawah penerimaan pendapatan sudah dibentuk rekening tunggal Treasury Single Account. Yang berarti, waktu yang diperlukan sebenarnya singkat bagi Kementerian Keuangan untuk menempatkan BPP sebagai badan otonom.

"Karena yang dibutuhkan hanya kajian pemisahan kelembagaan. Setahun saja cukup," imbuhnya.

Bagi mantan anggota DPR yang dikenal kritis itu, ada juga pihak yang berupaya mengganjal pembentukan BPP itu. Yakni kekuatan asing yang tak mau kehilangan kendalinya atas Indonesia.

Noorsy lantas menuturkan ketika menjadi anggota DPR periode 1997-1999 dan melontarkan gagasan pembentukan institusi pajak yang berdiri sendiri. Ternyata ide itu juga kandas.  

Menurutnya, jika BPP berdiri, maka kepentingan asing butuh sumber daya lebih untuk mendikte Indonesia. Itu membuat pihak asing, dan pihak-pihak tertentu yang biasa membuat ‘kerja sama’ dengan pihak asing, menjadi tidak nyaman andaikata BPP itu disahkan,” tegasnya.

Bagaimana dengan alasan Sri Mulyani yang berdalih masih mencari format yang paling pas soal BPP? Itu alasan yang sudah lama dicari-cari,” ujar pria yang pernah mencuatkan skandal cessie Bank Bali itu.

Ditegaskannya, reformasi perpajakan takkan bermakna sebenarnya bila pembentukan BPP tak direalisasikan. Sebab akan selalu terjadi konflik kepentingan dengan Direktorat Jenderal Anggaran. Bila BPP didirikan, dia optimis permasalahan yang dihadapi Negara dalam mengumpulkan pendapatan pajak, akan banyak yang terselesaikan.

"Tak ada reformasi perpajakan jika tidak mewujudkan BPP. Kebutuhan menjadikan BPP semakin terasa saat APBN shortage di penerimaan seperti saat ini," ulas Ichsanuddin. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya