Berita

Politik

Pembentukan BPP Sulit Terealisasi Jika Menkeu Masih Sri Mulyani

RABU, 21 DESEMBER 2016 | 19:33 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Menkeu Sri Mulyani‎ telah membentuk Tim Reformasi Perpajakan, dengan salah satu tugas adalah mempersiapkan pembentukan Badan Penerimaan Perpajakan (BPP). Pembentukan BPP itu sendiri adalah amanah Nawacita Presiden Jokowi.

Namun, Pengamat ekonomi dan kebijakan publik Ichsanuddin Noorsy mengaku pesimistis bahwa gagasan tentang pembentukan BPP akan terwujud selama Sri Mulyani menjadi menteri keuangan. Pasalnya, pembentukan BPP akan menghilangkan kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas penerimaan dari perpajakan.

Karena begitu yang namanya badan penerimaan pendapatan dibentuk, ia tidak lagi di bawah kepemimpinan Kemenkeu. Dia langsung di bawah presiden,” ujar Noorsy, Rabu (21/12).


Menurutnya, ketika BPP berdiri maka posisinya setara dengan Kemenkeu. Dengan demikian hubungan kepala BPP dengan Menkeu pun hanya dalam rangka koordinasi.

Nah itu artinya mengurangi kekuasaan Menkeu terhadap penerimaan negara," kata Ichsanuddin.

Padahal, lanjutnya, di bawah penerimaan pendapatan sudah dibentuk rekening tunggal Treasury Single Account. Yang berarti, waktu yang diperlukan sebenarnya singkat bagi Kementerian Keuangan untuk menempatkan BPP sebagai badan otonom.

"Karena yang dibutuhkan hanya kajian pemisahan kelembagaan. Setahun saja cukup," imbuhnya.

Bagi mantan anggota DPR yang dikenal kritis itu, ada juga pihak yang berupaya mengganjal pembentukan BPP itu. Yakni kekuatan asing yang tak mau kehilangan kendalinya atas Indonesia.

Noorsy lantas menuturkan ketika menjadi anggota DPR periode 1997-1999 dan melontarkan gagasan pembentukan institusi pajak yang berdiri sendiri. Ternyata ide itu juga kandas.  

Menurutnya, jika BPP berdiri, maka kepentingan asing butuh sumber daya lebih untuk mendikte Indonesia. Itu membuat pihak asing, dan pihak-pihak tertentu yang biasa membuat ‘kerja sama’ dengan pihak asing, menjadi tidak nyaman andaikata BPP itu disahkan,” tegasnya.

Bagaimana dengan alasan Sri Mulyani yang berdalih masih mencari format yang paling pas soal BPP? Itu alasan yang sudah lama dicari-cari,” ujar pria yang pernah mencuatkan skandal cessie Bank Bali itu.

Ditegaskannya, reformasi perpajakan takkan bermakna sebenarnya bila pembentukan BPP tak direalisasikan. Sebab akan selalu terjadi konflik kepentingan dengan Direktorat Jenderal Anggaran. Bila BPP didirikan, dia optimis permasalahan yang dihadapi Negara dalam mengumpulkan pendapatan pajak, akan banyak yang terselesaikan.

"Tak ada reformasi perpajakan jika tidak mewujudkan BPP. Kebutuhan menjadikan BPP semakin terasa saat APBN shortage di penerimaan seperti saat ini," ulas Ichsanuddin. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya