Berita

Politik

Pembentukan BPP Sulit Terealisasi Jika Menkeu Masih Sri Mulyani

RABU, 21 DESEMBER 2016 | 19:33 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Menkeu Sri Mulyani‎ telah membentuk Tim Reformasi Perpajakan, dengan salah satu tugas adalah mempersiapkan pembentukan Badan Penerimaan Perpajakan (BPP). Pembentukan BPP itu sendiri adalah amanah Nawacita Presiden Jokowi.

Namun, Pengamat ekonomi dan kebijakan publik Ichsanuddin Noorsy mengaku pesimistis bahwa gagasan tentang pembentukan BPP akan terwujud selama Sri Mulyani menjadi menteri keuangan. Pasalnya, pembentukan BPP akan menghilangkan kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas penerimaan dari perpajakan.

Karena begitu yang namanya badan penerimaan pendapatan dibentuk, ia tidak lagi di bawah kepemimpinan Kemenkeu. Dia langsung di bawah presiden,” ujar Noorsy, Rabu (21/12).


Menurutnya, ketika BPP berdiri maka posisinya setara dengan Kemenkeu. Dengan demikian hubungan kepala BPP dengan Menkeu pun hanya dalam rangka koordinasi.

Nah itu artinya mengurangi kekuasaan Menkeu terhadap penerimaan negara," kata Ichsanuddin.

Padahal, lanjutnya, di bawah penerimaan pendapatan sudah dibentuk rekening tunggal Treasury Single Account. Yang berarti, waktu yang diperlukan sebenarnya singkat bagi Kementerian Keuangan untuk menempatkan BPP sebagai badan otonom.

"Karena yang dibutuhkan hanya kajian pemisahan kelembagaan. Setahun saja cukup," imbuhnya.

Bagi mantan anggota DPR yang dikenal kritis itu, ada juga pihak yang berupaya mengganjal pembentukan BPP itu. Yakni kekuatan asing yang tak mau kehilangan kendalinya atas Indonesia.

Noorsy lantas menuturkan ketika menjadi anggota DPR periode 1997-1999 dan melontarkan gagasan pembentukan institusi pajak yang berdiri sendiri. Ternyata ide itu juga kandas.  

Menurutnya, jika BPP berdiri, maka kepentingan asing butuh sumber daya lebih untuk mendikte Indonesia. Itu membuat pihak asing, dan pihak-pihak tertentu yang biasa membuat ‘kerja sama’ dengan pihak asing, menjadi tidak nyaman andaikata BPP itu disahkan,” tegasnya.

Bagaimana dengan alasan Sri Mulyani yang berdalih masih mencari format yang paling pas soal BPP? Itu alasan yang sudah lama dicari-cari,” ujar pria yang pernah mencuatkan skandal cessie Bank Bali itu.

Ditegaskannya, reformasi perpajakan takkan bermakna sebenarnya bila pembentukan BPP tak direalisasikan. Sebab akan selalu terjadi konflik kepentingan dengan Direktorat Jenderal Anggaran. Bila BPP didirikan, dia optimis permasalahan yang dihadapi Negara dalam mengumpulkan pendapatan pajak, akan banyak yang terselesaikan.

"Tak ada reformasi perpajakan jika tidak mewujudkan BPP. Kebutuhan menjadikan BPP semakin terasa saat APBN shortage di penerimaan seperti saat ini," ulas Ichsanuddin. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya