Berita

Masjid Fatahillah/Net

Hukum

Jangan Karena Bangun Masjid Ahok Merasa Berhak Mengatakan Al Maidah 51 Dijadikan Alat Untuk Bohong

RABU, 21 DESEMBER 2016 | 14:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kubu pelapor kasus penistaan agama sepakat dengan replik Jaksa Penuntut Umum yang disampaikan pada persidangan kemarin.

Ketua Tim JPU, Ali Mukartono, menyatakan wajar Ahok selaku Gubernur membangun masjid atau sarana-prasana lainnya untuk umat Islam. Apalagi kalau menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Kami juga sepaham dengan replik JPU yang menganggap klaim Ahok soal pembangunan masjid dan lain-lain sebagai pembenar tindakannya di Pulau Seribu sangat tidak tepat," jelas Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman, kepada Kantor Berita Politik RMOL (Rabu, 21/12).


"Sebagai Gubernur, apa yang dilakukan Ahok bukanlah tindakan pribadi, tetapi mewakili negara dan menggunakan uang negara. Jangan karena hal tersebut Ahok merasa berhak untuk mengatakan Al Maidah 51 dijadikan alat untuk bohong," sambung pengacara salah satu pihak pelapor kasus Ahok tersebut.

Sebelumnya Ahok membantah dia telah menistakan agama atau ulama terkait pernyataannya soal Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51.

Saat membacakan nota keberatan pada sidang perdana pekan lalu (Selasa, 13/12), Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu mengungkap serangkaian kebijakannya sebagai bentuk kepedulian kepada umat Islam.

Antara lain, memberikan kesempatan bagi PNS dan honorer untuk pulang lebih awal pada bulan suci Ramadhan, membangun masjid di Balai Kota, termasuk kebijakan Pemprov memberangkatkan umroh bagi para marbut dan penjaga makam.

Dalam sidang kemarin, Jaksa menolak alasan dan keberatan pihak Ahok dan meminta hakim untuk menolak eksepsi terdakwa serta melanjutkan pemeriksaan terhadap terdakwa. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya