Berita

Masjid Fatahillah/Net

Hukum

Jangan Karena Bangun Masjid Ahok Merasa Berhak Mengatakan Al Maidah 51 Dijadikan Alat Untuk Bohong

RABU, 21 DESEMBER 2016 | 14:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kubu pelapor kasus penistaan agama sepakat dengan replik Jaksa Penuntut Umum yang disampaikan pada persidangan kemarin.

Ketua Tim JPU, Ali Mukartono, menyatakan wajar Ahok selaku Gubernur membangun masjid atau sarana-prasana lainnya untuk umat Islam. Apalagi kalau menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Kami juga sepaham dengan replik JPU yang menganggap klaim Ahok soal pembangunan masjid dan lain-lain sebagai pembenar tindakannya di Pulau Seribu sangat tidak tepat," jelas Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman, kepada Kantor Berita Politik RMOL (Rabu, 21/12).


"Sebagai Gubernur, apa yang dilakukan Ahok bukanlah tindakan pribadi, tetapi mewakili negara dan menggunakan uang negara. Jangan karena hal tersebut Ahok merasa berhak untuk mengatakan Al Maidah 51 dijadikan alat untuk bohong," sambung pengacara salah satu pihak pelapor kasus Ahok tersebut.

Sebelumnya Ahok membantah dia telah menistakan agama atau ulama terkait pernyataannya soal Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51.

Saat membacakan nota keberatan pada sidang perdana pekan lalu (Selasa, 13/12), Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu mengungkap serangkaian kebijakannya sebagai bentuk kepedulian kepada umat Islam.

Antara lain, memberikan kesempatan bagi PNS dan honorer untuk pulang lebih awal pada bulan suci Ramadhan, membangun masjid di Balai Kota, termasuk kebijakan Pemprov memberangkatkan umroh bagi para marbut dan penjaga makam.

Dalam sidang kemarin, Jaksa menolak alasan dan keberatan pihak Ahok dan meminta hakim untuk menolak eksepsi terdakwa serta melanjutkan pemeriksaan terhadap terdakwa. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya