Berita

Azrul Tanjung/Net

Politik

Terendus, Ada Pihak Yang Senantiasa Memprovokasi Umat Islam

RABU, 21 DESEMBER 2016 | 13:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Salah satu tugas dan fungsi Majelis Ulama Indonesia adalah sebagai pembimbing dan pelayan umat (riwayat wa khadim al ummah). Untuk itu keberadaan Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Menggunakan Atribut Keagamaan Nonmuslim merupakan implementasi dari tugas dan fungsi tersebut.

"Lalu apanya yang salah," tegas Sekjen Forum Komunikasi Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM), Azrul Tanjung siang ini.

Dia menjelaskan di tengah situasi dan kondisi seperti saat ini ini justeru fatwa MUI ini menjadi solusi yang arif. Karena itu dia mengapresiasi bukan hanya soal keberadaan fatwanya, tapi kecepatan lahirnya fatwa ini juga sangat tepat.


"Coba kita lihat, kurang cepat saja sudah ada isu sweeping apalagi jika MUI mengambil posisi diam dan cuci tangan. Apa mau diberi kebebasan masing-masing menafsirkan persoalan ini," ungkapnya.

Karena itu, bagi kalangan yang alergi apatah lagi menentang fatwa tersebut, sebelum berpendapat atau mengeluarkan statement, dia meminta melakukan kajian mendalam, khususnya terakit kondisi sosiopsikologis kebangsaan, terutama suasana bathin umat Islam sekarang.

"Jadi jangan karena sekadar memenuhi desakan segelintir orang lalu mengabaikan tindakan preventif yang bersifat massif lainnya," imbuhnya.

Dia berharap semua pihak bersikap arif, jangan paranoid sehingga menabrak ranah fundamental dengan membangun opini yang bertendensi menghilangkan jiwa keagamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Jangan memperkeruh suasana. Kita belum sembuh dari kasus penistaan agama. Ini kita mau digiring lagi dengan tema baru untuk melepaskan keberislaman kita sebagai bangsa Indonesia dengan mengintrodusir kesan seakan-akan hukum agama berhadapan secara vis a vis dengan hukum positif di negara ini. Justeru ini yang harus diawasi dan diwaspadai terus menerus," tandasnya. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya