Berita

Azrul Tanjung/Net

Politik

Terendus, Ada Pihak Yang Senantiasa Memprovokasi Umat Islam

RABU, 21 DESEMBER 2016 | 13:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Salah satu tugas dan fungsi Majelis Ulama Indonesia adalah sebagai pembimbing dan pelayan umat (riwayat wa khadim al ummah). Untuk itu keberadaan Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Menggunakan Atribut Keagamaan Nonmuslim merupakan implementasi dari tugas dan fungsi tersebut.

"Lalu apanya yang salah," tegas Sekjen Forum Komunikasi Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM), Azrul Tanjung siang ini.

Dia menjelaskan di tengah situasi dan kondisi seperti saat ini ini justeru fatwa MUI ini menjadi solusi yang arif. Karena itu dia mengapresiasi bukan hanya soal keberadaan fatwanya, tapi kecepatan lahirnya fatwa ini juga sangat tepat.


"Coba kita lihat, kurang cepat saja sudah ada isu sweeping apalagi jika MUI mengambil posisi diam dan cuci tangan. Apa mau diberi kebebasan masing-masing menafsirkan persoalan ini," ungkapnya.

Karena itu, bagi kalangan yang alergi apatah lagi menentang fatwa tersebut, sebelum berpendapat atau mengeluarkan statement, dia meminta melakukan kajian mendalam, khususnya terakit kondisi sosiopsikologis kebangsaan, terutama suasana bathin umat Islam sekarang.

"Jadi jangan karena sekadar memenuhi desakan segelintir orang lalu mengabaikan tindakan preventif yang bersifat massif lainnya," imbuhnya.

Dia berharap semua pihak bersikap arif, jangan paranoid sehingga menabrak ranah fundamental dengan membangun opini yang bertendensi menghilangkan jiwa keagamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Jangan memperkeruh suasana. Kita belum sembuh dari kasus penistaan agama. Ini kita mau digiring lagi dengan tema baru untuk melepaskan keberislaman kita sebagai bangsa Indonesia dengan mengintrodusir kesan seakan-akan hukum agama berhadapan secara vis a vis dengan hukum positif di negara ini. Justeru ini yang harus diawasi dan diwaspadai terus menerus," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya