Berita

Net

Hukum

JPU: Buku Yang Ditulis Ahok Justru Menimbulkan Perpecahan

RABU, 21 DESEMBER 2016 | 10:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Terdakwa kasus penistaan agama Basuki T. Purnama membacakan isi "Berlindung Dibalik Ayat Suci", salah satu satu sub-judul dari buku "Merubah Indonesia" yang ia tulis pada tahun 2008 lalu.

Buku tersebut ia bacakan saat menyampaikan  nota keberatan pada sidang perdana kasus tersebut Selasa pekan lalu.

Ahok mengutip isu buku itu meluruskan bahwa dia tidak bermaksud untuk menistakan agama Islam. Melainkan untuk menguatkan bahwa apa yang disampaikannya pada 27 September 2016 lalu di Kepulauan Seribu ditujukan kepada para oknum politisi, yang memanfaatkan Surat Al-Maidah 51, secara tidak benar karena tidak mau bersaing secara sehat dalam persaingan Pilkada.

"Selama karir politik saya dari mendaftarkan diri menjadi anggota partai baru, menjadi ketua cabang, melakukan verifikasi, sampai mengikuti Pemilu, kampanye pemilihan Bupati, bahkan sampai Gubernur, ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat, dengan tujuan memuluskan jalan meraih puncak kekuasaan oleh oknum yang kerasukan 'roh kolonialisme'," kata Ahok saat membacakan paragraf pertama dari isi bukunya tersebut.

Namun, apa yang disampaikan Ahok tersebut ternyata justru menjadi masalah baru.

Dalam persidangan kemarin, Jaksa Penuntut Umum, Ali Mukartono, menegaskan isi dalam buku yang ditulis Ahok tersebut justru menimbulkan perpecahan. Intinya anak bangsa terutama adalah agama Islam.

"Apakah hak terdakwa tidak suka dengan ayat Alquran dalam hal ini adalah surah Al-Maidah ayat 51 lantaran karena tidak mengimaninya. Tetapi jangankan terdakwa, siapapun tidak boleh untuk menyampaikan hal tersebut," tegasnya.

Jaksa menolak alasan dan keberatan pihak Ahok dan meminta hakim untuk menolak eksepsi terdakwa serta melanjutkan pemeriksaan terhadap terdakwa. [zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Tak Nongol di Patung Kuda

Minggu, 22 September 2024 | 13:26

UPDATE

Program Sekolah Swasta Gratis Tak Boleh Hapus KJP

Kamis, 03 Oktober 2024 | 06:07

Try Sutrisno Semangat Dikunjungi Petinggi TNI

Kamis, 03 Oktober 2024 | 06:02

Duit Rp 372 Miliar Disita dalam Kasus Korupsi Duta Palma

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:33

Din Syamsuddin Siap Bersaksi soal Pembubaran Paksa Diskusi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:30

Pembelian BBM Subsidi Disarankan Pakai KTP

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:12

30 Polisi Diperiksa Buntut Kericuhan di Kemang

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:00

Tumpukan Duit Rp372 Miliar

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:51

Setahun Ngungsi, Korban Kebakaran Menteng Tempati Rumah Baru

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:25

Sekolah Gratis Jangan Kurangi Bobot Pelayanan Pendidikan

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:04

Penetapan Pimpinan MPR RI Digelar Kamis Pagi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:01

Selengkapnya