Berita

Foto/Net

Bisnis

Top, Pemerintah Tidak Mau Buru-buru Naikin Harga BBM

Minyak Dunia Tembus 50 Dolar AS Per Barel
RABU, 21 DESEMBER 2016 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memastikan harga BBM tertentu dan jenis khusus penu­gasan, tidak naik alias tetap sama seperti sekarang sampai Maret 2017.

"Harga premium, solar, dan minyak tanah untuk sementara ditetapkan untuk tidak naik. Ini adalah upaya pemerintah yang luar biasa untuk menjaga su­paya daya beli masyarakat tidak menurun, terutama untuk solar yang memiliki dampak terhadap inflasi. Ini (keputusan-red) sesuai dengan arahan Bapak Presiden," tegas Menteri Jonan, di Jakarta, kemarin.

Jonan mengatakan, kepu­tusan itu diambil dari hasil koordinasi lintas sektor dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Di antaranya, kemam­puan keuangan negara atau situasi perekonomian, kemam­puan daya beli masyarakat, serta dan ekonomi riil dan sosial masyarakat.


Seperti diketahui, pemerintah melakukan evaluasi harga BBM setiap tiga bulan sekali. Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2016 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Harga jual BBM ditetapkan dengan memperhitungkan perkembangan harga minyak, rata-rata harga indeks pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika dengan kurs beli Bank Indonesia (BI).

Harga BBM jenis solar sub­sidi saat ini Rp 5.150 per liter, minyak tanah 2.500 per liter, dan bensin RON88 penugasan luar Jawa-Mandura-Bali (jamali) Rp 6.450 per liter.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja menambahkan, keputusan tidak menaikkan harga BBM mengacu pada hasil evaluasi harga BBM tiga bulan terakhir.

"Memang ada tren kenaikan harga, tetapi ke depan masih ada peluang terjadi penurunan harga minyak dunia," katanya.

Dirut Pertamina Dwi Soetjipto mengaku memahami keputu­san pemerintah. Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan efisiensi agar bisa mengurangi beban. Dan, mampu menahan kenaikan harga BBM di saat harga minyak dunia naik.

"Untuk saat ini posisi harga minyak dunia masih fluktuatif, naik turun, naik turun. Kita lihat Februari dan Maret nanti seperti apa. Tapi kami yakin pemerintah memperhatikan kinerja Per­tamina sendiri, di samping juga masyarakat," katanya.

Waspadai Tren Kenaikan Minyak

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengapresiasi keputusan pemerin­tah menahan kenaikan harga BBM.

"Kondisi perekonomian kita belum menentu, masih lemah. Kalau BBM naik, daya beli masyarakat makin lemah, dan akan terjadi inflasi," terang Mamit kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Mamit memperkirakan den­gan tidak naiknya harga BBM, Pertamina mengalami kerugian Jika rata-rata harga minyak mentah 53,5 dolar AS per barel, dan nilai tukar di level Rp 13.550 maka seharusnya harga premium Jawa-Madura dan bali di angka Rp 6.800 per liter dan non Jamali Rp 6.550 per liter. Sementara so­lar dengan pemotongan subsidi Rp 500 maka harga yang dijual Rp 6.000 per liter.

"Kira-kira kerugian yang harus ditanggung, untuk jenis premium sebesar Rp 250 per liter dan Rp 800 per liter untuk solar," terangnya.

Mamit meminta pemerintah mewaspadai potensi kenaikan harga minyak mentah dunia pada tahun depan. Karena, Organiza­tion of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) menargetkan bisa melakukan pemangkasan produksinya hingga 1,2 juta barel per hari. Dengan begitu, harga minyak terendah bisa di angka 60-65 dolar AS per barel, dan tertinggi di angka 70-75 dolar per barel.

Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai, harga minyak dunia masih sulit diproyeksi. Namun demikian, setidaknya ada dua kemungkinan dapat terjadi. Pertama, bila OPEC sukses me­mangkas produksinya maka harga akan naik, setidaknya bisa mencapai 55 dolar per barel.

"Tapi kalau ada anggotanya yang mbalelo, bisa turun lagi ke level 40 dolar per barel," ungkapnya. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya