Berita

Foto/Net

Bisnis

Ditjen Pajak Tutup Ruang Negosiasi Dengan Google

Tunggakan Ditawar Seenaknya
RABU, 21 DESEMBER 2016 | 09:57 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perusahaan penyedia jasa dan produk internet rak­sasa, Google sepertinya telah mengakui kelalaiannya belum melakukan kewajiban mem­bayar pajak penghasilan tahun 2015 di Indonesia. Hanya saja, perusahaan asal Amerika Serikat tesebut keberatan den­gan besaran tunggakan yang ditagihkan.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv mengungkapkan, pihak Google mendatangi kantor pajak akhir bulan lalu. Hal tersebut cukup mengejutkan karena pihaknya sedang melakukan penyidikan.

"Kami tidak ada janji apa pun dengan mereka, tiba-tiba per­wakilan Google dari Singapura datang. Mereka bilang, kami mau negosiasi sekarang. Lang­sung kita rapat besar, mereka minta saya turunkan (nilai pajak), lalu mereka naikkan penawaran," ungkap Haniv di Jakarta, kemarin.


Haniv menegaskan, pihaknya menolak penawaran tersebut karena permintaan Google tidak masuk akal. "Saya ajukan 10, mereka nawar 2. Itu kan seperlimanya, padahal angka itu sudah angka lebih kecil dari kewajiban seharusnya di tahun 2015, belum saya hitung utang pajak tahun lainnya," kata Haniv.

Dia menjelaskan, tagihan pajak tidak bersifat fleksibel yang bisa ditawar seenaknya. Tagihan ditetapkan sudah ber­dasarkan berbagai pertimbangan.

Selain menawar tunggakan, lanjut Haniv, pihak Google tidak kooperatif. Google terus berkelit saat pihaknya meminta pembukuan keuangan mereka. Padahal, Ditjen Pajak hanya ingin mengetahui berapa besar sebenarnya utang pajak peru­sahaan asal Amerika Serikat tersebut.

"Bukunya enggak diberikan sampai sekarang. Saya bilang, buku Anda ini kan file elektronik. Masa file elektronik menunggu berhari-hari. Akhirnya mereka tetap nawar. Kami diminta turunkan (tunggakan pajaknya)," imbuhnya.

Haniv menuturkan, pihaknya telah menyampaikan ke pihak Google, untuk tidak melaku­kan tawar menawar lagi. Ditjen Pajak memutuskan untuk menyudahi jalur perundingan dengan Google dan akan meningkatkan status pajak Google dari tahap tax settlement men­jadi preliminary investigation. Dengan ditingkatkan statusnya tersebut, maka Google harus membayar tunggakan pajaknya dengan tambahan bunga 150 persen.

Luncurkan Tim Reformasi Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi kemarin meluncurkan Tim Re­formasi Pajak dan Bea Cukai. Tim ini dibentuk dengan tujuan untuk mempersiapkan, men­dukung pelaksanaan reformasi perpajakan yang mencakup ru­ang kerja di bidang organisasi, sumber daya manusia (SDM), teknologi informasi, komu­nikasi, dan proses bisnis.

"Tim ini diharapkan bisa menciptakan institusipajak yang kredibel dan dipercaya masyarakat," ungkap Sri Mulyani. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya