Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Sumbangsih Devisa Pada Negara Besar Namun TKI Kurang Perlindungan

RABU, 21 DESEMBER 2016 | 09:29 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Saat ini, total tenaga kerja Indonesia (TKI) di Hongkong mencapai 150 ribu orang. Sebesar 60 persen dari 150 ribu orang itu berasal dari Jawa Timur. Mereka pun menyumbang devisa ke negara hingga Rp 8,4 triliun per tahun.

Menurut anggota DPRD Jatim, Handoyo, besarnya sumbangsih devisa dari TKI asal Jatim ini harusnya sejalan dengan perlindungan dari pemerintah yang didapatkan para TKI. Tapi fakta yang terjadi malah sebaliknya, para TKI selalu kesulitan dalam mendapatkan perlindungan, dan apalagi jika mengalami permasalahan di negara tempat dia bekerja.

"Pemerintah harus meningkatkan perlindungan pada para TKI, bagaimanapun mereka adalah salah satu penyumbang devisa terbesar untuk Negara," kata Handoyo, sebagaimana dilansir JPNN.


Handoyo mengatakan, pemerintan harusnya memiliki data lengkap nama, alamat TKI di setiap negara. Dengan begitu, pemerintah bisa memantau dan mengetahui jika terdapat TKI yang mengalami permasalahan.

Gaji TKI di Hongkong per bulannya 4.200 dolar Hongkong.  Jika dirupiahkan dengan 1 dolarnya Rp 1.750, maka gaji per TKI per bulannya sebesar Rp 7.350.000 dikalikan 150 ribu orang per tahun, maka devisa dari TKI dari Hongkong saja mencapai Rp 1,1 triliun dan 60 persennya berasal dari Jatim sekitar Rp 700 miliar. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya