Berita

Net

Politik

Fatwa MUI Soal Atribut Keagamaan Untuk Menjaga Kebhinnekaan

RABU, 21 DESEMBER 2016 | 07:41 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 56 tahun 2016 tentang Menggunakan Atribut Keagamaan Nonmuslim tidak keluar tiba-tiba. Fatwa tersebut diterbitkan MUI berdasarkan pertanyaan dari kalangan masyarakat.

"Banyak keluhan, pertanyaan dari masyarakat yang ingin mendapatkan panduan terkait praktik yang selama ini terjadi di masyarakat. Setelah melakukan penelitian, pengkajian, MUI kemudian mengeluarkan fatwa," jelas Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid dalam dialog di TVOne pagi ini.

Fatwa tersebut setidaknya memuat dua hal penting. Pertama, hukum menggunakan atribut keagamaan nonmuslim, yaitu haram. Kedua, imbauan jangan sampai ada paksaan kepada umat Islam untuk menggunakan atribut keagamaan agama lain.


"Ini bersifat imbauan," ucapnya.

Imbauan ini penting karena banyak keluhan dari masyarakat bahwa adanya pemaksaan bahkan ancaman pemecatan kepada karyawan muslim kalau tidak menggunakan atribut kegamaan agama tertentu.

"Hadirnya Fatwa MUI semata-mata memberikan panduan kepada umat Islam sesuai yang dijamin konstitusi. Setiap warga negara berhak menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang diyakini," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia membantah, keberadaan fatwa itu untuk memecah bela warga negara. Dia menegaskan bahwa MUI mengakui bahwa rakyat Indonesia majemuk terdiri dari beragama suku bahkan agama dan keyakinan.

"Kehadiran fatwa MUI ini juga untuk menjaga kebhinnekaan," tandasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya