Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tim Reformasi Pajak Disiapkan Untuk Cikal Bakal Badan Penerimaan Pajak

RABU, 21 DESEMBER 2016 | 06:53 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pembentukan Tim Reformasi Perpajakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani merupakan langkah awal merealisasikan rencana pembentukan Badan Penerimaan Pajak (BPP), yang merupakan bagian dari Nawa Cita Presiden Joko Widodo.

}Tim Reformasi Perpajakan ini bertugas salah satunya membantu menyiapkan turunan dari konsep BPP yang ideal sesuai kebutuhan di Indonesia. Jadi tim ini sebenarnya lebih menyiapkan payung hukum dan breakdown-nya. Saya kira arahnya ke sana," kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, dalam keterangan Selasa malam (21/12).

Menurut Yustinus, pembentukan Badan Penerimaan Pajak merupakan salah satu program Presiden Jokowi yang tercantum dalam Nawa Cita. Oleh karena itu, menurut Pria yang menjadi Tim Observer di Tim Reformasi Perpajakan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak dalam posisi menerima atau menolak rencana pembentukan badan tersebut.


"Jika saya tangkap, beliau (Menkeu) tidak dalam posisi iya atau tidak terhadap pembentukan BPP. Sebab bagaimanapun BPP ini kan visinya Presiden Jokowi. Tapi tentu harus diterjemahkan  ke dalam prokontra yang realistis dan juga bisa di-manage," jelas Yustinus.

"Dalam konteks itu saya kira menteri butuh informasi lebih banyak, termasuk analisis lebih banyak sehingga dia bisa menimbang cost and benefit-nya yang ideal itu model seperti apa, caranya bagaimana, dan kapan dilakukan," sambungnya.

Saat membuka kick-off Tim Reformasi Pajak di Kementerian Keuangan, Menkeu Sri Mulyani menyebut Tim Reformasi Pajak bertujuan untuk menyiapkan seluruh elemen terkait rencana pembentukan Badan Penerimaan Pajak (BPP). Apalagi, dalam RUU KUP hanya ada satu pasal yang menyebut pembentukan lembaga. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya