Berita

Hendardi/Net

Politik

Kementerian Dalam Negeri Dan Kementerian Agama Harus Ingatkan MUI

SELASA, 20 DESEMBER 2016 | 12:01 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama harus bersikap atas praktik politik dalam tubuh MUI dengan memproduksi aneka fatwa yang membahayakan.

"Sebagai institusi yang mempunyai kewenangan, dua kementerian di atas harus memberikan teguran keras pada MUI agar lebih kontributif pada penguatan kebangsaan Indonesia, bukan malah sebaliknya mencabik-cabik kemajemukan," kata Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 20/12).

Dalam situasi yang demikian, lanjutnya, institusi Polri sebagai aparat keamanan dan ketertiban masyarakat selalu terpojok dan dipaksa mengikuti kehendak mereka dengan alasan menjaga keamanan dan ketertiban umum. (Baca: MUI Lebih Gemar Berpolitik)


"Situasi ini tidak bisa dibiarkan. Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama mesti duduk bersama dengan Kapolri untuk mengingatkan MUI," tegas Hendardi.

Apa yang terjadi pada tubuh MUI saat ini, Hendardi menambahkan, disebabkan oleh para penyelenggara negara yang selama ini memberikan keistimewaan peran pada MUI, termasuk memberikan kewenangan-kewenangan tertentu melalui UU. Padahal MUI bukan penyelenggara negara. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya