Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Mari Kita Bersama Taat Hukum

SELASA, 20 DESEMBER 2016 | 11:13 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERBERITAKAN oleh Kantor Berita Politik RMOL pada Sabtu, 17 Desember 2016, bahwa tidak ada satu pun organisasi massa (ormas) yang diperkenankan melakukan tindakan razia atau sweeping. Karena itu merupakan tugas dan kewenangan kepolisian. "Sweeping itu hanya boleh dilakukan oleh kepolisian dan pemerintah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono. Hal ini, berkaitan dengan aksi sweeping atribut Natal yang diduga dilakukan Front Pembela Islam (FPI) di beberapa tempat seperti di PT Honda Mitra Jatiasih, Bekasi, beberapa hari lalu.

Menurut Argo, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta pemangku kepentingan yang lain sudah duduk bersama untuk membahas atribut keagamaan. Hasilnya, telah disepakati bersama bahwa tidak ada ormas mana pun bisa memaksakan umat Islam untuk menggunakan atribut non muslim. "Kapolda akan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan terkait penggunaan atribut keagamaan ini," ungkap Argo.

Selain itu, kepolisian yang punya kewenangan akan melakukan penindakan secara persuasif, jika ada perusahaan atau pihak mana pun yang memang diduga melanggar fatwa tersebut. Polisi juga mengimbau pihak Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar melakukan aksi empati dan simpati kepada masyarakat untuk menciptakan situasi kondusif.


Secara terpisah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto dan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin juga menegaskan bahwa tidak dibenarkan mengejawantahkan Fatwa MUI terkait Atribut Natal dengan cara melakukan sweeping.

Tidak kurang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Maruf Amin mengatakan tidak perlu ada aksi sweeping menyikapi Fatwa MUI soal atribut Natal bagi umat Muslim. KH Maruf Amin menegaskan bahwa  menjalankan Fatwa tersebut hanya perlu kesadaran dari pihak perusahaan atau pihak keamanan untuk diaplikasikan dalam kegiatan pekerjaan sehari-hari.

Setelah cermat dan seksama menyimak berbagai berita yang layak dipercaya dan diperhatikan itu, lubuk sanubari saya tergerak untuk dengan penuh kerendahan hati memberanikan diri memohon teman-teman seBangsa dan se Tanah Air Udara yang saya hormati untuk berkenan memperhatikan imbauan Kepolisian, Kementerian Agama, Kemenko Polhukam, MUI untuk TIDAK turun tangan sendiri ketika menghadapi perihal yang tidak selaras dengan keyakinan masing-masing, namun segera langsung melaporkan ke kepolisian yang sebagai pihak yang berwenang dan berwajib untuk menegakkan hukum dan keadilan di persada Nusantara.

Marilah kita bersama senantiasa berupaya menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa Indonesia sebagai bangsa dengan peradaban adiluhur maka niscaya taat hukum dengan senantiasa berjuang menahan diri untuk TIDAK melakukan perilaku main hakim sendiri. [***]

Penulis adalah warga Indonesia senantiasa berupaya taat hukum

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya