Berita

Foto/Net

Bisnis

PTPN III Prioritaskan Restrukturisasi Utang Rp 14 Triliun Tahun Depan

SELASA, 20 DESEMBER 2016 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding perlu merestrukturisasi utang yang mencapai Rp 14 triliun pada tahun depan. Restrukturisasi utang perbankan ini jadi program utama perusahaan.

"Untuk restrukturisasi utang perbankan ini kami akan meminta bank, renegosiasi perpanjangan jangka waktu, penurunan bunga, dan resecheduling pokok dan bunga," tutur Direktur Utama PTPN III Holding, Elia Massa Manik di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, program transformasi untuk menyehatkan kinerja PTPN III holding sejak Mei 2016 sudah berjalan sesuai jalur.


Hal ini ditandai dengan perbaikan sejumlah indikator seperti penurunan kerugian operasional menjadi Rp 226 miliar (diluar impairment) dari sebelumnya rugi Rp 613 miliar di Tahun 2015.

Pada saat yang sama, kata dia, holding juga membutuhkan injeksi dana segar sebesar Rp 13 triliun selama periode 2016 hingga 2018.

Sementara pihaknya, baru mendapatkan dana tersebut sebesar Rp 2 triliun tahun ini.

"Total fresh money injection yang dibutuhkan untuk 2-3 tahun ke depan sampai Rp 11 triliun. Tapi, untuk tahun depan saja kebutuhannya Rp 6 triliun," jelasnya.

Menurutnya, kebutuhan dana sebesar Rp 6 triliun bertujuan untuk memperbaiki repayment capacity melalui peningkatan kinerja dan cost effectiveness.

"Dana 6 triliun untuk dua strategi yakni restrukturisasi fisik artinya perbaikan tanaman dan pabrik. Ada juga untuk investasi maupun ekspansi."

Ia optimistis, bisa mendapatkan dana segar baik dari bank swasta maupun bank pelat merah untuk mendapatkan kebutuhan dana tersebut.

Pasalnya, sampai saat ini untuk memperoleh dana tersebut masih dibicarakan dengan beberapa Bank.

"Yang sudah commit (mau memberikan pinjamannya) Bank BCA. Nilainya Rp 450 miliar. Sisanya sedang dibicarakan dengan state bank (bank negara)," katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, beberapa program peningkatan kinerja yang akan dilakukan seperti rehabilitasi dan peningkatan produktivitas tanaman, perbaikan kinerja dari sisi SDM (sumber daya manusia), revitalisasi pabrik guna meningkatkan kapasitas dan investasi tanaman dan nontanaman.

Hal ini perlu dilakukan mengingat sejumlah indikator telah menunjukkan perbaikan selama Tahun 2016 yakni peningkatan produktivitas karet sebesar 9 persen, teh naik 19 persen. Sedangkan komoditas kelapa sawit sedikit turun 7 persen.

"Replanting (penanaman ulang) selalu kami lakukan sebesar 5 persen setiap tahun dari total lahan yang ada," tandasnya. ***

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya