Berita

Ahmad Dhani/Net

Hukum

Bendum Priboemi: Semestinya Ahmad Dhani yang Bayar Mobil Komando 212

SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 19:49 WIB | LAPORAN:

Bendahara Umum (Bendum) Partai Priboemi, Yakub Arupalaka mengaku dirinyalah yang dipercaya untuk menyiapkan mobil komando yang digunakan saat aksi bela islam jilid III, 2 Desember (212) lalu.

Pengakuan itu diutarakan dia kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan selama empat jam di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (PMJ), Senin (19/12)

"Saya hanya diminta siapin mobil komando, lengkap dengan sound system," kata Yakub.


Pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua kalinya bagi Yakub terhadap tersangka Rachmawati Soekarnoputri dan Eko Suryo Sandjojo. Saat itu, kata Yakub, dirinya diminta Eko menyiapkan satu unit mobil komando untuk aksi Belas Islam jilid III.

"Ini pemeriksaan kedua. (pemeriksaan) yang pertama tanggal 9 Desember (lalu). Substansi pemeriksaan, seputar pengadaan mobil komando, order sejak kapan, disewa dari mana, sound systemnya seperti apa, mobil ditempatkan dimana, arah kemana, dan lainnya," papar Yakub yang menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB itu.

Rinciannya, Yakub mengaku diserahkan uang Rp 9 juta dari Eko untuk harga sewa yang berjumlah total Rp 15 juta. Uang tersebut ditransfer Eko ke rekening Yakub dengan dua kali pelunasan

"Mustinya Ahmad Dhani semua (yang bayar, Rp 15 juta itu. Tapi batal. Akhirnya, dana dari Mas Eko, transfer ke rekening saya. Tapi Rp 9 juta, mobil plus sound," urai pemilik tiga unit truk angkut personil militer jenis Mercedes Unimog di tahun 2014 itu.

Seperti diketahui, Eko dan Rachma merupakan dua dari sebelas tersangka diamankan petugas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau persiapan makar, Jumat (2/12) dini hari di tempat berbeda.

Selain keduanya, tersangka yang diduga terlibat dalam aksi persiapan makar, antara lain, Sri Bintang Pamungkas (SBP), Kivlan Zen, Firza Husein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Alvinindra Al Fariz, Ahmad Dhani, Jamran dan Rizal Kobar.

Satu tersangka lainnya, Hatta Taliwang, ditangkap di rumahnya, Rusun Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/12) dinihari. Namun dari 12 tersangka tersebut, sembilan orang lainnya telah dilepaskan kecuali SBP, Jamran Rizal. [sam]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya