Berita

Ahmad Dhani/Net

Hukum

Bendum Priboemi: Semestinya Ahmad Dhani yang Bayar Mobil Komando 212

SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 19:49 WIB | LAPORAN:

Bendahara Umum (Bendum) Partai Priboemi, Yakub Arupalaka mengaku dirinyalah yang dipercaya untuk menyiapkan mobil komando yang digunakan saat aksi bela islam jilid III, 2 Desember (212) lalu.

Pengakuan itu diutarakan dia kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan selama empat jam di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (PMJ), Senin (19/12)

"Saya hanya diminta siapin mobil komando, lengkap dengan sound system," kata Yakub.


Pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua kalinya bagi Yakub terhadap tersangka Rachmawati Soekarnoputri dan Eko Suryo Sandjojo. Saat itu, kata Yakub, dirinya diminta Eko menyiapkan satu unit mobil komando untuk aksi Belas Islam jilid III.

"Ini pemeriksaan kedua. (pemeriksaan) yang pertama tanggal 9 Desember (lalu). Substansi pemeriksaan, seputar pengadaan mobil komando, order sejak kapan, disewa dari mana, sound systemnya seperti apa, mobil ditempatkan dimana, arah kemana, dan lainnya," papar Yakub yang menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB itu.

Rinciannya, Yakub mengaku diserahkan uang Rp 9 juta dari Eko untuk harga sewa yang berjumlah total Rp 15 juta. Uang tersebut ditransfer Eko ke rekening Yakub dengan dua kali pelunasan

"Mustinya Ahmad Dhani semua (yang bayar, Rp 15 juta itu. Tapi batal. Akhirnya, dana dari Mas Eko, transfer ke rekening saya. Tapi Rp 9 juta, mobil plus sound," urai pemilik tiga unit truk angkut personil militer jenis Mercedes Unimog di tahun 2014 itu.

Seperti diketahui, Eko dan Rachma merupakan dua dari sebelas tersangka diamankan petugas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau persiapan makar, Jumat (2/12) dini hari di tempat berbeda.

Selain keduanya, tersangka yang diduga terlibat dalam aksi persiapan makar, antara lain, Sri Bintang Pamungkas (SBP), Kivlan Zen, Firza Husein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Alvinindra Al Fariz, Ahmad Dhani, Jamran dan Rizal Kobar.

Satu tersangka lainnya, Hatta Taliwang, ditangkap di rumahnya, Rusun Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/12) dinihari. Namun dari 12 tersangka tersebut, sembilan orang lainnya telah dilepaskan kecuali SBP, Jamran Rizal. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya