Berita

Bisnis

PT BSD Akhiri Pinjam Pakai Kampus SGU

SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 17:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

PT Bumi Serpong Damai Tbk. (PT BSD) memutuskan untuk mengakhiri pinjam pakai tanah dan bangunan yang saat ini digunakan untuk Kampus Swiss German University (SGU).

Sebagai konsekuensi dari hal itu, BSD melakukan pemasangan papan pengumuman (plang) dan pagar terhadap tanah dan bangunan di sekeliling area kampus Swiss German University (SGU).

Kuasa Hukum PT Bumi Serpong Damai Tbk, Reno Hajar, menjelaskan alasan pemutusan kerjasama itu adalah SGU tidak pernah membayar harga pengikatan seperti yang tercantum dalam Perjanjian Jual Beli Tanah dan Bangunan SGU-Edutown di BSD City (PPJB) selama hampir tujuh tahun, sejak Januari 2011.


Karena terus menunggak pembayaran, dengan terpaksa BSD mengakhiri pinjam pakai penggunaan Tanah dan Bangunan di Edutown yang ditindaklanjuti dengan pemasangan papan pengumuman dan pemagaran Tanah dan Bangunan pada Sabtu (17/12) hingga  Minggu dini hari (18/12).

Terkait klaim pihak SGU bahwa langkah BSD itu tidak menghormati proses hukum Sidang Gugatan Pembatalan PPJB, Reno menegaskan bahwa Sidang itu tidak berhubungan dengan pemasangan plang dan pagar yang merupakan tindak lanjut atas diakhirinya hak pinjam pakai tanah dan bangunan.

Diatur dalam Pasal 2 Berita Acara Fitting Out dan Pinjam Pakai (BAFOPP), BSD berhak mengakhiri pinjam pakai jika SGU lalai dalam memenuhi kewajibannya sebagaimana tersebut dalam PPJB, termasuk membayar angsuran harga pengikatan. Dan sesuai Pasal 14 BAFOPP, apabila pembeli lalai dalam memenuhi kewajibannya sebagaimana tersebut dalam PPJB, maka BAFOPP tesebut berlaku sebagai surat kuasa khusus untuk mengosongkan tanah dan bangunan.

Pemasangan Papan Pengumuman dan Pemagaran dilakukan di atas lahan bersertifikat atas nama PT BSD, bukan di atas lahan bersertifikat atas nama PT BSD yang digunakan oleh PT SGU atau pihak lain yang sedang diperkarakan di PN Tangerang. BSD juga mempersilakan setiap pemilik barang untuk mengambil barang yang tertinggal di dalam area SGU.

"Tidak ada pengerahan preman. Yang ada adalah petugas keamanan dan pekerja konstruksi pagar dan papan pengumuman," jelas Reno. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya