Berita

Bisnis

PT BSD Akhiri Pinjam Pakai Kampus SGU

SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 17:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

PT Bumi Serpong Damai Tbk. (PT BSD) memutuskan untuk mengakhiri pinjam pakai tanah dan bangunan yang saat ini digunakan untuk Kampus Swiss German University (SGU).

Sebagai konsekuensi dari hal itu, BSD melakukan pemasangan papan pengumuman (plang) dan pagar terhadap tanah dan bangunan di sekeliling area kampus Swiss German University (SGU).

Kuasa Hukum PT Bumi Serpong Damai Tbk, Reno Hajar, menjelaskan alasan pemutusan kerjasama itu adalah SGU tidak pernah membayar harga pengikatan seperti yang tercantum dalam Perjanjian Jual Beli Tanah dan Bangunan SGU-Edutown di BSD City (PPJB) selama hampir tujuh tahun, sejak Januari 2011.


Karena terus menunggak pembayaran, dengan terpaksa BSD mengakhiri pinjam pakai penggunaan Tanah dan Bangunan di Edutown yang ditindaklanjuti dengan pemasangan papan pengumuman dan pemagaran Tanah dan Bangunan pada Sabtu (17/12) hingga  Minggu dini hari (18/12).

Terkait klaim pihak SGU bahwa langkah BSD itu tidak menghormati proses hukum Sidang Gugatan Pembatalan PPJB, Reno menegaskan bahwa Sidang itu tidak berhubungan dengan pemasangan plang dan pagar yang merupakan tindak lanjut atas diakhirinya hak pinjam pakai tanah dan bangunan.

Diatur dalam Pasal 2 Berita Acara Fitting Out dan Pinjam Pakai (BAFOPP), BSD berhak mengakhiri pinjam pakai jika SGU lalai dalam memenuhi kewajibannya sebagaimana tersebut dalam PPJB, termasuk membayar angsuran harga pengikatan. Dan sesuai Pasal 14 BAFOPP, apabila pembeli lalai dalam memenuhi kewajibannya sebagaimana tersebut dalam PPJB, maka BAFOPP tesebut berlaku sebagai surat kuasa khusus untuk mengosongkan tanah dan bangunan.

Pemasangan Papan Pengumuman dan Pemagaran dilakukan di atas lahan bersertifikat atas nama PT BSD, bukan di atas lahan bersertifikat atas nama PT BSD yang digunakan oleh PT SGU atau pihak lain yang sedang diperkarakan di PN Tangerang. BSD juga mempersilakan setiap pemilik barang untuk mengambil barang yang tertinggal di dalam area SGU.

"Tidak ada pengerahan preman. Yang ada adalah petugas keamanan dan pekerja konstruksi pagar dan papan pengumuman," jelas Reno. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya