Berita

Net

Bisnis

Swasta Diperbolehkan Bangun Kilang Minyak

SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 16:10 WIB | LAPORAN:

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri oleh Badan Usaha Swasta. Melalui beleid ini, perusahaan swasta diizinkan membangun kilang minyak.

Lewat peraturan ini, Jonan juga sekaligus menjawab keraguan investor untuk menentukan siapa off taker-nya (pembeli) saat mereka sudah membangun kilang.

Ia mengungkapkan jika investor ingin agar kilang yang mereka bangun dibeli oleh PT Pertamina (Persero), investor harus berkomunikasi langsung dengan Pertamina‎ tanpa melalui pemerintah sebagai perantara.


"Ada yang nanya, kalau kami bikin refinery off taker-nya siapa? Jawaban saya kalau mau off taker-nya Pertamina ya bilang sendiri ke Pertamina. Tidak boleh melalui tangan pemerintah. Izin niaganya kita kasih," ujarnya dalam jumpa pers Kinerja 2016 dan Outlook 2017 Migas di Hotel Luwansa, Jakarta, Senin (19/12).

Mantan Menteri Perhubungan ini mencontohkan, ‎ketika seorang investor membangun sebuah hotel, investor tersebut tidak mengetahui siapa konsumen yang akan menggunakan hotelnya. Belajar dari hal tersebut, Jonan ingin agar investor mampu memahami kondisi pasar dalam negeri dan menciptakan daya saing.

"Waktu bikin hotel ini juga enggak tahu yang mau nginep itu siapa. Kayak gitu. ‎Jadi ini hal penting untuk industri oil and gas," ujarnya.

Di dalam outlook 2017 sektor Migas, Jonan menegaskan pemerintah setidaknya akan mendorong dilakukan efesiensi pengelolaan migas dan juga mendorong akan sektor migas menjadi kompetitif.

Hadir dalam outlook migas 2017 diantaranya adalah Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto, Kepala SKK Migas Amin Sunaryadi dan Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu. [zul]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya