Berita

Net

Bisnis

Swasta Diperbolehkan Bangun Kilang Minyak

SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 16:10 WIB | LAPORAN:

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri oleh Badan Usaha Swasta. Melalui beleid ini, perusahaan swasta diizinkan membangun kilang minyak.

Lewat peraturan ini, Jonan juga sekaligus menjawab keraguan investor untuk menentukan siapa off taker-nya (pembeli) saat mereka sudah membangun kilang.

Ia mengungkapkan jika investor ingin agar kilang yang mereka bangun dibeli oleh PT Pertamina (Persero), investor harus berkomunikasi langsung dengan Pertamina‎ tanpa melalui pemerintah sebagai perantara.


"Ada yang nanya, kalau kami bikin refinery off taker-nya siapa? Jawaban saya kalau mau off taker-nya Pertamina ya bilang sendiri ke Pertamina. Tidak boleh melalui tangan pemerintah. Izin niaganya kita kasih," ujarnya dalam jumpa pers Kinerja 2016 dan Outlook 2017 Migas di Hotel Luwansa, Jakarta, Senin (19/12).

Mantan Menteri Perhubungan ini mencontohkan, ‎ketika seorang investor membangun sebuah hotel, investor tersebut tidak mengetahui siapa konsumen yang akan menggunakan hotelnya. Belajar dari hal tersebut, Jonan ingin agar investor mampu memahami kondisi pasar dalam negeri dan menciptakan daya saing.

"Waktu bikin hotel ini juga enggak tahu yang mau nginep itu siapa. Kayak gitu. ‎Jadi ini hal penting untuk industri oil and gas," ujarnya.

Di dalam outlook 2017 sektor Migas, Jonan menegaskan pemerintah setidaknya akan mendorong dilakukan efesiensi pengelolaan migas dan juga mendorong akan sektor migas menjadi kompetitif.

Hadir dalam outlook migas 2017 diantaranya adalah Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto, Kepala SKK Migas Amin Sunaryadi dan Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya