Berita

Net

Bisnis

Swasta Diperbolehkan Bangun Kilang Minyak

SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 16:10 WIB | LAPORAN:

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri oleh Badan Usaha Swasta. Melalui beleid ini, perusahaan swasta diizinkan membangun kilang minyak.

Lewat peraturan ini, Jonan juga sekaligus menjawab keraguan investor untuk menentukan siapa off taker-nya (pembeli) saat mereka sudah membangun kilang.

Ia mengungkapkan jika investor ingin agar kilang yang mereka bangun dibeli oleh PT Pertamina (Persero), investor harus berkomunikasi langsung dengan Pertamina‎ tanpa melalui pemerintah sebagai perantara.


"Ada yang nanya, kalau kami bikin refinery off taker-nya siapa? Jawaban saya kalau mau off taker-nya Pertamina ya bilang sendiri ke Pertamina. Tidak boleh melalui tangan pemerintah. Izin niaganya kita kasih," ujarnya dalam jumpa pers Kinerja 2016 dan Outlook 2017 Migas di Hotel Luwansa, Jakarta, Senin (19/12).

Mantan Menteri Perhubungan ini mencontohkan, ‎ketika seorang investor membangun sebuah hotel, investor tersebut tidak mengetahui siapa konsumen yang akan menggunakan hotelnya. Belajar dari hal tersebut, Jonan ingin agar investor mampu memahami kondisi pasar dalam negeri dan menciptakan daya saing.

"Waktu bikin hotel ini juga enggak tahu yang mau nginep itu siapa. Kayak gitu. ‎Jadi ini hal penting untuk industri oil and gas," ujarnya.

Di dalam outlook 2017 sektor Migas, Jonan menegaskan pemerintah setidaknya akan mendorong dilakukan efesiensi pengelolaan migas dan juga mendorong akan sektor migas menjadi kompetitif.

Hadir dalam outlook migas 2017 diantaranya adalah Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto, Kepala SKK Migas Amin Sunaryadi dan Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya